Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com — Guna mendukung program nasional pengentasan permukiman kumuh, Pemerintah Desa Marga Sakti bersama Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan Kumuh Perkotaan (PKP) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rembuk warga. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyusun usulan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) PPKT Tematik untuk periode anggaran 2027-2029.

“Acara yang digelar di Kantor Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, pada Selasa (25/11/2025) tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bapperida, Bagian Pembangunan Setdakab, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara (BU), hadirnya berbagai instansi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyukseskan program ini secara kolaboratif.”

“Adapun dalam sosialisasi berlangsung, dimana masyarakat hadir mendapatkan penjelasan mendetail mengenai kebijakan DAK PPKT, kriteria lokasi prioritas, jenis kegiatan yang bisa diusulkan, serta kriteria kesiapan yang harus dipenuhi oleh desa dan warganya.”

“Lima Kegiatan Prioritas Hasil Rembuk Warga”. Melalui proses musyawarah yang partisipatif, masyarakat akhirnya menyepakati sejumlah program prioritas yang akan diusulkan. Program-program ini ditargetkan untuk secara langsung meningkatkan kualitas hidup warga dan mengatasi titik-titik kekumuhan di Desa Marga Sakti BU.

“Berikut daftar program yang disepakati diataranya”, Pembangunan Drainase di RT 10-11 Dusun I dan RT 08 Dusun, Ekspansi Sambungan Air Minum Rumah Tangga (SR) di RT 05 Dusun 2 dan RT 07 Dusun I. Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan di RT 05 dan RT 07 Dusun 2, Peningkatan Kapasitas TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), kemudian Pembangunan Sanitasi dan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di kawasan RT 09 hingga RT 12 Dusun I.

Lanjut, komitmen bersama ini kemudian dikukuhkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh seluruh pihak yang terlibat. Dokumen ini menjadi bukti kesungguhan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan bebas dari kekumuhan.

Dengan disepakatinya kegiatan-kegiatan ini, langkah persiapan dan administrasi untuk pengusulan DAK PPKT 2027-2029 dapat segera dimatangkan. Kami berharap usulan ini dapat disetujui untuk percepatan pembangunan di Desa Marga Sakti. Tutup perwakilan dari Pokja PKP Kabupaten Bengkulu Utara. (Adv)