SEMARANG, Berita Merdeka Online – Ketidakjelasan kembali menaungi proyek pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.
Setelah dihantui polemik pada proses lelang, proyek tersebut kini terhambat karena kontrak kerja dengan pemenang tender belum ditandatangani.
Kondisi ini membuat waktu pelaksanaan yang idealnya 40 hari kerja menyusut drastis menjadi hanya 28 hari menjelang penghujung tahun 2025.
Informasi dari sistem LPSE menunjukkan belum adanya tanda proses teken kontrak.
Saat dimintai konfirmasi mengenai lambannya progres administrasi, Kepala DPU Kota Semarang, Warto, tidak memberikan respons.
Hal serupa juga terjadi pada Kepala Bidang Jasamarga DPU Kota Semarang, Victor Tri Karyanto Nugroho, yang belum memberikan jawaban terkait status proyek tersebut.
Keterangan justru datang dari Sekretaris DPU Kota Semarang, Tunggul Hapsoro Adhi.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani proyek tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada perkembangan. Saat ini kami belum mendapatkan update dari PPK,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/12).
Di sisi lain, CV Dunia Indah Jaya yang telah menyampaikan sanggah banding pada 10 November 2025 juga masih menunggu kejelasan.

Sanggah banding tersebut tidak diterima dan hanya diperlakukan sebagai aduan. Bahkan, jaminan sanggah banding senilai Rp138.175.544—yang seharusnya dikembalikan setelah sanggah banding ditolak—hingga kini belum ada kejelasan pengembaliannya.
“Sanggah banding kami tidak diterima, dan waktu itu diinformasikan bahwa jaminannya akan dikembalikan. Namun sampai sekarang tidak ada kepastian. Proyeknya juga belum ada tindak lanjut, padahal Berita Acara Hasil Pelelangan sudah diserahkan PBJ Setda Kota Semarang kepada KPA,” jelas Koordinator Lapangan CV Dunia Indah Jaya, Fajar Ari Yahya. (Red)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan