KAB SEMARANG | Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Semarang bersama DPRD Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk menata ulang sekaligus menghentikan aktivitas di dua kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokalisasi prostitusi, yakni Tegal Panas di Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, dan Gembol di Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen.
Kebijakan tersebut ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin, menegaskan bahwa keputusan penutupan kedua kawasan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD yang harus direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Penataan dan penutupan kawasan Tegal Panas maupun Gembol harus dapat diselesaikan tahun ini. Ini merupakan langkah bersama untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan mengurangi berbagai persoalan sosial yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ujar Zaenudin saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, setelah proses penutupan dilakukan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar kawasan tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang tetap menjalankan usaha atau aktivitas setelah kebijakan penutupan diterapkan.
Penertiban akan dilakukan sesuai regulasi, termasuk kemungkinan penutupan paksa hingga proses hukum bagi pelanggar.
Tak hanya berhenti pada penutupan, DPRD juga mendorong agar kawasan eks lokalisasi dapat bertransformasi menjadi area yang lebih produktif dan memberikan nilai ekonomi bagi warga sekitar.
Sejumlah konsep tengah dibahas, mulai dari pembangunan sentra UMKM, pertokoan, pusat oleh-oleh, hingga kawasan hunian dan usaha yang lebih tertata.
Harapannya, kawasan tersebut dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kawasan itu nantinya memberikan manfaat positif dan tidak lagi menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari,” tambah Zaenudin.

Di sisi lain, rencana tersebut mendapat beragam tanggapan dari warga setempat.
Ketua RT 07 RW 04 Kelurahan Jatijajar, Haryanto, mengaku mendukung kebijakan pemerintah selama disertai solusi yang jelas bagi masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, aktivitas ekonomi warga selama ini turut bergantung pada keberadaan kawasan tersebut.
Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya menutup lokasi, tetapi juga menyiapkan program pengganti yang mampu menjaga roda perekonomian warga.
“Kalau memang harus ditutup, kami mengikuti kebijakan pemerintah. Tetapi masyarakat tentu berharap ada solusi. Jangan sampai setelah ditutup, warga kehilangan mata pencaharian tanpa ada alternatif yang disiapkan,” ungkapnya.
Haryanto menuturkan, pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan dinas terkait mengenai rencana alih fungsi kawasan tersebut.
Salah satu konsep yang disampaikan adalah pembangunan pusat oleh-oleh, rumah kos, serta deretan ruko yang diprioritaskan bagi warga sekitar untuk berusaha.
Sementara itu, Ketua RT 06 RW 04 Jatijajar, Didik, mengaku lebih memahami rencana tersebut sebagai alih fungsi kawasan dibandingkan penutupan total.
Menurutnya, selama pemerintah mampu menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak, masyarakat tidak akan mempermasalahkan perubahan tersebut.
“Yang penting ada jalan keluar dan tidak ada pihak yang dirugikan. Kalau memang nantinya dikembangkan menjadi kawasan UMKM atau semacam rest area, tentu itu bisa menjadi peluang baru bagi masyarakat,” katanya.
Didik berharap proses penataan kawasan dilakukan secara bertahap dan melibatkan masyarakat sehingga menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi pemerintah maupun warga setempat.
Dengan target penyelesaian pada akhir 2026, pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar, sekaligus menjamin keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tersebut. (liem)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan