BREBES, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas sejak awal Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencanangan Pembangunan Zona Integritas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (5/1/2026).
Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh kepala OPD.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan Piagam Zona Integritas yang diawali oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Dr Tahroni, MPd, disaksikan langsung oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma, SE, MM, bersama Wakil Bupati Brebes.
Bupati Paramitha menegaskan bahwa pencanangan zona integritas bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal untuk memperkuat budaya kerja birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Seluruh jajaran Pemkab Brebes harus berani mengatakan tidak pada pungutan liar dan praktik korupsi. Tidak boleh ada kompromi terhadap penyimpangan dalam bentuk apa pun,” tegas Paramitha.
Menurutnya, pembangunan berintegritas menjadi fondasi penting agar setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga meminta seluruh aparatur sipil negara meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjunjung etika dan keramahan.
“Kita harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang responsif, santun, dan bertanggung jawab. Budaya senyum, sapa, salam, kerja cepat, serta sopan santun harus terus ditanamkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Brebes Tahroni menjelaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi.
Upaya ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas kinerja, menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memperbaiki mutu layanan publik.
Ia menambahkan, semangat pembangunan berintegritas sejalan dengan visi “Brebes Beres” yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Brebes, khususnya dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Penguatan pengawasan dan pencegahan harus menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi kebocoran anggaran. Integritas aparatur menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan,” jelas Tahroni.
Tahroni berharap nilai-nilai zona integritas tidak berhenti di tingkat pimpinan, tetapi diterapkan hingga ke unit kerja paling bawah.
Dengan demikian, seluruh proses pemerintahan dapat berjalan efektif, bersih, dan dipercaya masyarakat.
“Jika integritas sudah menjadi budaya kerja, maka pelayanan publik akan semakin baik dan target pembangunan daerah dapat tercapai dengan maksimal,” pungkasnya. (Wawan Bambang AK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan