Bangka Belitung, BeritaMerdekaOnline.com –– Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Belitung secara tegas membantah isu kelangkaan solar subsidi bagi nelayan serta tuduhan praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui aktivitas yang disebut “kencingan tanker” di perairan Belitung.
Bantahan tersebut disampaikan Wakil Ketua HNSI Kabupaten Belitung, Jasman, menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya krisis pasokan solar nelayan serta dugaan penyelewengan BBM oleh SPBU dan SPBN di Pulau Belitung. Jasman menilai informasi tersebut tidak didukung data yang valid dan berpotensi menyesatkan publik.
Menurut Jasman, hingga saat ini pasokan BBM untuk kebutuhan nelayan di Belitung masih dalam kondisi aman dan terkendali. Ia memastikan tidak ada gangguan distribusi yang berdampak pada aktivitas melaut para nelayan.
“Tidak benar ada kelangkaan solar untuk nelayan di Belitung. Kebutuhan BBM nelayan masih terpenuhi dan distribusi berjalan normal. Tidak ada kapal tanker yang keluar-masuk secara terus-menerus seperti yang dituduhkan,” ujar Jasman, Minggu (18/01/2026) malam.

Jasman juga membantah keras narasi yang menyebut adanya praktik “kencingan” kapal tanker di perairan Belitung. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak disertai bukti faktual di lapangan dan berpotensi menjadi hoaks yang menggiring opini publik secara keliru.
“Tuduhan itu tidak pernah dibuktikan dengan data yang jelas. Jangan membangun opini dengan asumsi dan narasi besar tanpa fakta,” tegasnya.
Terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, Jasman menjelaskan bahwa berdasarkan pantauan HNSI di lapangan, sebagian besar SPBU di Belitung saat ini tidak lagi menjual solar subsidi.
“Rata-rata SPBU di Belitung sudah non-subsidi untuk jenis solar. Jadi tudingan adanya penyelewengan solar subsidi dari SPBU menjadi tidak relevan,” katanya.
Ia juga menyinggung kondisi distribusi BBM dan pasokan listrik di wilayah kepulauan Belitung yang hingga kini masih berjalan normal. Menurutnya, tidak ada indikator krisis energi sebagaimana yang diberitakan sejumlah pihak.
Atas pemberitaan yang beredar, Jasman menilai tuduhan tersebut tidak memiliki arah dan sumber yang jelas serta berpotensi mencemarkan nama baik pihak tertentu.
“Jika menyampaikan informasi ke publik, harus berbasis data dan fakta. Jangan menyebarkan tuduhan yang dapat merugikan nelayan dan menciptakan keresahan,” ujarnya.
Meski demikian, HNSI Belitung menegaskan tetap mendukung langkah aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran nyata di lapangan. Namun Jasman mengingatkan agar media dan pihak terkait tidak menggiring opini publik dengan narasi sensasional tanpa bukti kuat. (S4F)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan