SEMARANG, Berita Merdeka Online – Gelombang protes terhadap kegiatan Galian C di wilayah Kalialang, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang yang dijalankan PT Praba Mas Hill semakin meluas.
Warga sekitar bersama para pengguna jalan meminta aktivitas pertambangan tersebut dihentikan karena dinilai menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas akibat lalu lalang truk bermuatan berat.
Walaupun pihak perusahaan sempat melakukan perbaikan pada sebagian ruas Jalan Untung Suropati di area depan SPBU Kembang Arum, upaya itu dianggap belum menyelesaikan persoalan mendasar.
Truk dump milik perusahaan masih rutin melintasi jalur umum yang sejatinya tidak didesain untuk menahan beban kendaraan berat secara intensif.
Dampaknya, kondisi jalan cepat kembali rusak. Aspal dan beton terlihat retak, berlubang, serta bergelombang sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Situasi ini semakin berbahaya bagi pengendara sepeda motor, terlebih saat jam padat kendaraan maupun ketika hujan turun dan permukaan jalan menjadi licin.
Seorang warga yang bermukim di sekitar jalur operasional truk mengungkapkan bahwa perbaikan jalan hanya bersifat sementara.
Menurutnya, kerusakan akan terus berulang selama kendaraan bertonase besar masih melintas setiap hari.
“Perbaikan itu hanya sementara. Setelah itu rusak lagi karena truk besar lewat terus. Yang kami mau bukan jalan ditambal, tapi aktivitasnya dihentikan,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar jalur operasional truk, Jumat (30/1/2026).
Ia menilai solusi yang dibutuhkan bukan sekadar penambalan jalan, melainkan penghentian aktivitas angkutan tambang di jalur tersebut.
Masyarakat berpandangan bahwa fasilitas jalan umum seharusnya tidak dijadikan jalur utama kepentingan industri pertambangan.
Keselamatan warga, khususnya pelajar, pekerja, serta pengendara roda dua, dinilai jauh lebih penting dibanding kelancaran operasional perusahaan.
Kekhawatiran akan terjadinya kecelakaan serius menjadi alasan utama tuntutan penutupan aktivitas Galian C tersebut.
Selain menyasar pihak perusahaan, warga juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan.
Mereka mempertanyakan kejelasan izin operasional, batas muatan kendaraan, hingga kepatuhan terhadap aturan keselamatan dan lalu lintas yang berlaku.
Warga menilai, selama aktivitas pertambangan masih berjalan dan kendaraan berat tetap menggunakan jalan umum, potensi kerusakan infrastruktur serta ancaman kecelakaan akan terus menghantui.
Karena itu, penghentian operasi dinilai sebagai langkah paling efektif demi melindungi kepentingan masyarakat luas.
Sampai saat ini, pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan penghentian kegiatan Galian C tersebut. (lim)




Tinggalkan Balasan