KENDAL, Berita Merdeka Online – Di saat masyarakat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H dengan semangat memperkuat ibadah dan menjaga ketertiban sosial, praktik perjudian togel justru diduga berlangsung terbuka di sejumlah titik di Kabupaten Kendal.

Aktivitas yang jelas melanggar hukum itu berjalan seolah tanpa hambatan, memunculkan tanda tanya besar, ada apa di balik semua ini.

Pantauan di lapangan pada Jumat (20/2/2026) menunjukkan sedikitnya empat kios di Komplek Pasar Kota Kendal melayani pembelian kupon togel secara terang-terangan.

Penjualan togel jenis HK dengan kupon berlogo “Kuda Lari” maupun putihan berlangsung cukup ramai, terutama pada sore hingga malam hari.

Para pembeli datang silih berganti tanpa menunjukkan rasa khawatir.

Kupon togel yang beredar di kabupaten Kendal

Praktik serupa juga terlihat di Pasar Srogo, wilayah Brangsong, Desa Sumberrejo, hingga Komplek JBL Kaliwungu.

Polanya hampir sama: kios mulai beroperasi sekitar pukul 16.00 WIB dan tutup sekitar pukul 22.00 WIB.

Jadwal yang teratur ini menunjukkan aktivitas yang berlangsung rutin, bukan sekadar insidental.

“Buka tiap sore sampai malam. Sudah lama seperti ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi tersebut memantik pertanyaan publik: bagaimana mungkin praktik yang kasatmata dan memiliki jam operasional tetap itu luput dari penindakan?

Jika masyarakat dapat dengan mudah mengetahui lokasi serta waktu operasionalnya, aparat penegak hukum tentu memiliki kemampuan yang lebih untuk melakukan deteksi dan langkah hukum.

Perjudian sendiri telah diatur sebagai tindak pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan regulasi yang jelas, masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti pada wacana.

Terlebih di era pengawasan berbasis teknologi saat ini, pelacakan jaringan perjudian seharusnya bukan hal yang sulit dilakukan.

Kondisi ini memunculkan spekulasi liar

Sebagian warga mulai mempertanyakan apakah terjadi pembiaran sistematis, atau bahkan ada dugaan aliran setoran yang membuat praktik tersebut tetap eksis.

Meski belum terbukti, persepsi negatif seperti ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dampaknya tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga sosial.

Perjudian yang dibiarkan tumbuh berpotensi memicu persoalan ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga menyeret generasi muda dalam lingkaran praktik ilegal.

Jika tidak dihentikan, jaringan ini bisa semakin mengakar dan sulit diberantas.

Sorotan kini mengarah kepada Kapolres Kendal untuk menunjukkan langkah konkret dan menyeluruh.

Warga mendorong penindakan yang tidak hanya menyasar pengecer, tetapi juga bandar hingga pihak yang diduga mengendalikan jaringan.

Kantor yang diduga dijadikan pusat pengendali togel wilayah Kendal

Informasi mengenai dugaan keberadaan kantor pusat judi togel di jalur Pantura, tepatnya di sekitar Jembatan Kalikuto, Desa Sambungsari, Kecamatan Weleri, patut mendapat perhatian serius.

Lokasi yang disebut-sebut menjadi pusat kendali aktivitas tersebut kini mulai menjadi sorotan.

Sejumlah sumber menyebut nama Yogo, warga Semarang, sebagai sosok yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus orang kepercayaan dari bos besar jaringan judi togel tersebut.

Ramadhan menjadi momentum sekaligus ujian integritas. Ketika praktik perjudian berlangsung terbuka, masyarakat berhak menuntut ketegasan dan transparansi.

Supremasi hukum tidak boleh sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata demi menjaga kondusivitas dan marwah Kabupaten Kendal. (lim)