Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) tengah merancang langkah preventif strategis guna menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah pengaturan teknis penggunaan fasilitas kolam renang di wilayah Provinsi Bengkulu.

Cegah Kekerasan Seksual, Pemprov Bengkulu Godok Aturan Pemisahan Jadwal Kolam Renang Laki-laki dan Perempuan.


‎Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., menegaskan bahwa inisiasi ini berawal dari keinginan untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Dalam sebuah pertemuan yang melibatkan berbagai organisasi wanita, Gusti menghimpun aspirasi untuk memperkuat draf usulan yang akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu.

‎Gusti menjelaskan bahwa usulan ini nantinya diharapkan dapat berbentuk kebijakan resmi, baik berupa Keputusan Gubernur maupun surat edaran bagi para pelaku usaha yang ada kolam renang. Fokus utamanya adalah memberikan stimulasi pencegahan kekerasan di area kolam renang maupun area publik lainnya.

‎”Kami menginginkan pemikiran dari para wanita, apakah setuju dengan ide kami untuk mengusulkan aturan kepada Gubernur. Tujuannya jelas, yakni adanya upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak selama berada di area kolam renang,” ujar Gusti Miniarti, di Aula Merah Putih Pemprov Bengkulu, Selasa (21/4/2026).

‎Secara teknis, pengaturan ini bersifat fleksibel namun memiliki substansi yang tegas. Beberapa opsi yang ditawarkan antara lain:

‎- Penjadwalan Terpisah: Pengaturan waktu penggunaan kolam renang antara laki-laki dan perempuan.

‎- Penambahan Fasilitas: Peningkatan sarana prasarana yang lebih privat bagi kaum rentan.

‎- Verifikasi Identitas: Untuk kategori keluarga (family), pengunjung diwajibkan menunjukkan identitas resmi seperti KTP atau buku nikah guna memastikan keamanan moral dan etika.

‎Langkah ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. Gusti mengungkapkan bahwa mayoritas audiens yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan persetujuan mereka. Tidak hanya dari sisi masyarakat, para pelaku usaha di sektor perhotelan pun memberikan sinyal positif.

‎”Prinsipnya, respon tadi sangat positif. Hampir seluruh audien setuju. Pihak hotel juga menyatakan kesetujuannya, meski tentu akan menindaklanjuti hal ini dengan manajer atau pemilik usaha untuk mengatur strategi teknis yang paling tepat,” tambahnya.

‎Lebih lanjut, Gusti menekankan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga emosional. Lingkungan kolam renang yang tidak terawasi dengan aturan ketat dikhawatirkan dapat memicu perilaku negatif yang berkelanjutan setelah pengunjung meninggalkan lokasi.

‎Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan para pemangku kepentingan setelah draf regulasi tersebut rampung disusun. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa aturan yang lahir nantinya tidak memberatkan pelaku usaha namun tetap efektif dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak dari ancaman kekerasan seksual.