Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyampaikan sebanyak 71 rekomendasi strategis dan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (20/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Imbral, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri, serta dihadiri Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, jajaran Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Wita Desi Susanti, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, camat, lurah, serta undangan lainnya.
Rekomendasi DPRD dibacakan oleh Ketua Komisi I, Hendra Saputra, SH, sebagai tindak lanjut atas penyampaian LKPJ oleh Wali Kota. Secara umum, DPRD menilai pelaksanaan program pemerintah daerah tahun 2025 telah berjalan sesuai target. Namun, sejumlah catatan penting dinilai masih memerlukan perhatian serius dan perbaikan ke depan.
Di bidang sarana dan prasarana, DPRD menyoroti kondisi sejumlah kantor dinas dan kelurahan yang belum representatif dan berpotensi menghambat pelayanan publik. Untuk itu, pemerintah daerah diminta segera membangun fasilitas yang memadai, termasuk Kantor Lurah Koto Katiak, BPBD, Kesbangpol, Satpol PP Damkar, serta Dinas PUPR dan PerkimLH. DPRD juga mendorong pemisahan struktur organisasi antara BPBD dan Kesbangpol, serta Satpol PP dan Damkar agar fungsi kelembagaan lebih optimal.

Permasalahan klasik seperti banjir, pengelolaan sampah, dan lalu lintas turut menjadi perhatian utama. DPRD meminta Dinas PUPR segera mengambil langkah konkret dalam penanganan banjir yang kerap terjadi di kawasan Balai-Balai dan Pasar Baru. Sementara itu, pengelolaan sampah didorong melalui penguatan bank sampah, peningkatan kapasitas sumber daya, serta kolaborasi dengan pihak swasta.
Di sektor transportasi, DPRD menilai penerapan sistem satu arah (one way) belum berjalan efektif, ditandai dengan tingkat pelanggaran yang masih tinggi. Dinas Perhubungan diminta melakukan evaluasi menyeluruh guna menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.
Dari sisi ekonomi, DPRD menyoroti tingginya piutang retribusi pasar yang mencapai sekitar Rp17 miliar, yang berasal dari tunggakan sewa kios. Pemerintah daerah diminta mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan pedagang, serta melakukan penataan pasar kuliner agar lebih tertib, seragam, dan menarik.

Di bidang sosial, DPRD memberikan perhatian serius terhadap kasus bullying, kekerasan, dan pelecehan terhadap anak yang dinilai belum tertangani secara optimal. DPRD mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu lintas OPD, serta percepatan penyelesaian Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak pada tahun 2026.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya inovasi dalam menghidupkan kembali objek wisata yang mulai lesu, serta mendorong peningkatan koordinasi antar-OPD dan sinergi dengan pemerintah pusat guna mengoptimalkan perolehan anggaran, mengingat keterbatasan APBD daerah.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti persoalan pendidikan, khususnya kemampuan baca tulis Al-Qur’an di tingkat SD dan SMP yang masih perlu ditingkatkan. DPRD mendorong pemanfaatan tenaga guru TPQ bersertifikat dengan dukungan pembiayaan dari Baznas sebagai solusi konkret.

Di akhir penyampaiannya, DPRD menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Inspektorat dan Bagian Hukum, serta mendorong prioritas anggaran untuk akreditasi UPTD Laboratorium Lingkungan guna meningkatkan kualitas layanan pengujian.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan DPRD.
“Kita mendapatkan 71 persoalan yang harus segera ditindaklanjuti. Saya minta seluruh kepala OPD untuk menginventarisasi, menyusun langkah penyelesaian, serta menetapkan target waktu yang jelas,” tegasnya.
Melalui rekomendasi ini, DPRD berharap Pemerintah Kota Padang Panjang dapat meningkatkan kinerja, mempercepat pembangunan, serta menghadirkan kebijakan yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat. (PRW)
(Charles Nasution)




Tinggalkan Balasan