Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian barang berharga seperti kendaraan, handphone, dan laptop. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Harry Veska Witra, S.AP, melalui sosialisasi kamtibmas rutin kepada masyarakat.

Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Harry Veska Witra, S.AP mengatakan bahwa tindak pencurian masih menjadi ancaman yang perlu diantisipasi bersama, terutama di lingkungan permukiman, tempat ibadah, dan lokasi keramaian.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan barang-barang berharganya berada dalam kondisi aman. Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujar Iptu Harry Veska Witra, di Mapolsek Sindang Kelingi, Jumat (15/5/2026).
Dalam imbauannya, masyarakat diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan dalam keadaan terkunci. Selain itu, kunci kendaraan juga diingatkan agar tidak ditinggalkan di kendaraan saat diparkir.
Kapolsek juga mengingatkan warga agar selalu menjaga handphone, laptop, dan barang berharga lainnya agar tetap aman, terutama saat berada di tempat umum.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta memastikan rumah, kamar kost, maupun tempat penyimpanan barang berharga selalu dalam keadaan terkunci ketika ditinggalkan keluar rumah.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, Polsek Sindang Kelingi juga menganjurkan pemasangan CCTV di tempat ibadah maupun lokasi keramaian lainnya guna membantu pengawasan dan meminimalisir tindak kejahatan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jika menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polisi 110,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan