SALATIGA | Berita Merdeka Online – Dugaan hubungan tak pantas yang melibatkan dua oknum notaris di Kota Salatiga tengah menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, peristiwa tersebut terungkap setelah suami salah satu pihak yang diduga terlibat menaruh kecurigaan terhadap aktivitas istrinya.
Kejadian itu disebut berlangsung pada Rabu (3/6/2026). Saat itu, seorang perempuan berinisial Y yang berprofesi sebagai Notaris dikabarkan memiliki agenda pertemuan dengan rekan sesama notaris pria berinisial NK di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Salatiga terkait urusan pekerjaan.
Usai pertemuan tersebut, keduanya disebut meninggalkan lokasi bersama menggunakan satu kendaraan.
Sementara kendaraan lain yang diduga milik NK pria itu masih terlihat terparkir di area kantor BPN.
Dari lokasi tersebut, keduanya dikabarkan menuju kantor milik Y.
Informasi yang beredar menyebutkan, mereka kemudian masuk ke ruangan bagian belakang kantor yang juga difungsikan sebagai ruang istirahat.
Kecurigaan suami Y semakin menguat hingga akhirnya ia memutuskan mendatangi kantor tersebut.
Setibanya di lokasi, ia berusaha masuk dan mengetuk pintu ruangan yang berada di bagian belakang kantor.
Menurut sumber yang mengetahui peristiwa itu, pintu ruangan baru dibuka setelah beberapa kali diketuk.
Saat pintu terbuka, suami Y mengaku mendapati istrinya berada di dalam ruangan bersama NK.

Peristiwa tersebut kemudian cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan masyarakat.
Dugaan yang menyeret dua oknum notaris itu pun memunculkan beragam tanggapan, terutama karena profesi notaris merupakan jabatan yang menuntut integritas, etika, serta kepercayaan tinggi dari masyarakat.
Sejumlah pihak mendorong agar informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui pemeriksaan oleh organisasi profesi apabila diperlukan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas profesi sekaligus memberikan kejelasan terhadap isu yang tengah menjadi perhatian publik.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari kedua notaris yang disebut dalam informasi tersebut.
Karena itu, kebenaran atas dugaan yang beredar masih menunggu penjelasan dari pihak terkait maupun hasil pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang apabila nantinya dilakukan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat fakta serta keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan informasi serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




Tinggalkan Balasan