Kepahiang, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Suka Merindu pada Rabu, 30 April 2025, dihadiri unsur pemerintah, lembaga desa, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat. Forum tersebut menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Musdes Pra-Pelaksanaan bertujuan menyampaikan rencana teknis pelaksanaan kegiatan sekaligus membangun kesepahaman seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan desa dapat berlangsung sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Desa Suka Merindu, Leo Ade Saputra (PAW), hadir bersama Sekretaris Desa, perangkat desa, Camat Kepahiang, Tim Ahli Pendamping Desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Leo Ade Saputra menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menghadiri musyawarah sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan desa yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2025. Kehadiran seluruh pihak merupakan wujud komitmen bersama untuk mendukung pembangunan Desa Suka Merindu agar berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Leo.
Menurutnya, Musdes Pra-Pelaksanaan bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi ruang terbuka untuk menyampaikan informasi mengenai program pembangunan kepada masyarakat. Dengan demikian, seluruh proses pembangunan dapat diawasi bersama secara transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa memerlukan sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat. Partisipasi warga dinilai menjadi faktor penting dalam mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa juga memaparkan sejumlah agenda pembangunan yang akan direalisasikan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pembahasan mencakup tahapan pekerjaan, target pembangunan, mekanisme pengawasan, hingga penggunaan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kehadiran Tim Ahli Pendamping Desa, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, dan pihak Kecamatan Kepahiang diharapkan mampu memberikan pendampingan teknis serta memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai regulasi pemerintah.
Sementara itu, para tokoh masyarakat yang mengikuti musyawarah menyatakan dukungan terhadap program pembangunan desa. Mereka berharap setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka, tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Musdes Pra-Pelaksanaan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Suka Merindu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Seluruh program pembangunan yang telah direncanakan diharapkan dapat direalisasikan sesuai jadwal sehingga mampu meningkatkan kualitas infrastruktur desa, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Desa Suka Merindu secara berkelanjutan. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan