Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Polresta Bengkulu bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggelar patroli gabungan skala besar pada Sabtu malam (11/7/2026) hingga Minggu (12/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta menyita 17 botol minuman keras dan memusnahkan dua jeriken tuak sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasatpol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang, A.P., M.M., Pasi Ops Kodim 0407/Bengkulu Mayor Cke Abu Hasan Sajuli, serta para pejabat utama Polresta Bengkulu.
Sebanyak 108 personel diterjunkan dalam patroli gabungan tersebut. Kekuatan personel terdiri atas 58 anggota Polresta Bengkulu, 15 personel Kodim 0407/Bengkulu, dan 35 personel Satpol PP Kota Bengkulu. Seluruh personel disebar untuk menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, serta titik-titik pemeriksaan yang telah ditentukan.
Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam, serta mengawasi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum.
Dalam pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi TNKB. Kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, tim gabungan juga melaksanakan razia di salah satu warung tuak yang berada di Jalan Rustandi, Kota Bengkulu. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 17 botol minuman keras berbagai jenis dan dua jeriken tuak. Seluruh isi jeriken tuak langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk penegakan ketertiban.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan dua orang yang tidak dapat menunjukkan identitas diri. Keduanya kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Bengkulu untuk dilakukan pendataan serta pembinaan sesuai prosedur.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat mengatakan patroli gabungan merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, penyalahgunaan minuman keras, hingga berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
”Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas,” kata Rahmad Hidayat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli gabungan menjadi bukti sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Provinsi Bengkulu.
Menurut Imam, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.
”Patroli gabungan ini merupakan wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, mencegah potensi tindak kriminalitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polda Bengkulu juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol. Imam Wijayanto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi patroli terpantau aman dan kondusif. Patroli gabungan berakhir sekitar pukul 04.00 WIB tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.
Polresta Bengkulu menegaskan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara berkala bersama TNI dan Satpol PP sebagai upaya memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain melakukan penegakan hukum, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan serta berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan