Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu, Wibowo Susilo, menegaskan bahwa keberadaan akun anonim di media sosial tidak selalu identik dengan pelanggaran atau penyebaran informasi yang menyesatkan. Menurutnya, akun anonim tetap memiliki ruang dalam kebebasan berekspresi selama informasi yang disampaikan didasarkan pada fakta, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta melalui proses verifikasi.

Wibowo mengatakan, masyarakat perlu membedakan antara kritik yang dibangun berdasarkan informasi yang benar dengan konten yang sengaja dibuat untuk menyebarkan fitnah, hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi. Menurutnya, perbedaan tersebut menjadi batas penting dalam menjaga kualitas ruang digital.
”Akun anonim tidak selalu bermasalah. Kritik sosial tetap merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, kritik harus berbasis data, fakta, dan memenuhi prinsip verifikasi sehingga informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wibowo, di Kantornya, Sabtu (11/7/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan identitas anonim bukan berarti seseorang bebas menyampaikan informasi tanpa dasar yang jelas. Apabila sebuah akun digunakan untuk menyebarkan informasi bohong, menggiring opini publik tanpa bukti, atau menyerang kehormatan seseorang, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum.
Menurut Wibowo, perkembangan media sosial telah memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan disinformasi yang dapat merugikan individu maupun masyarakat.
Ia menilai penyebaran informasi yang tidak melalui proses verifikasi dapat memicu kesalahpahaman, memperkeruh situasi, hingga menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengguna media sosial diharapkan lebih berhati-hati sebelum membagikan atau mempercayai sebuah informasi.
Wibowo juga mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan kepada pemerintah, lembaga, maupun individu merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Meski demikian, kritik seharusnya disampaikan secara objektif, berimbang, dan tidak mengabaikan fakta yang sebenarnya.
”Kritik harus menjadi sarana untuk memberikan masukan, bukan menjadi alat menyebarkan kebencian atau membangun opini yang tidak didukung bukti,” ujarnya.
Selain menyoroti penggunaan akun anonim, Wibowo turut menilai peran media massa masih sangat penting dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik. Menurutnya, media yang bekerja sesuai Undang-Undang Pers memiliki mekanisme verifikasi, konfirmasi, dan kode etik jurnalistik sehingga informasi yang dipublikasikan memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi.
Ia mengatakan akun media sosial yang mengutip atau membagikan informasi dari media yang kredibel masih memberikan manfaat bagi masyarakat karena membantu memperluas jangkauan informasi yang telah melalui proses jurnalistik.
Sebaliknya, akun yang lebih mengedepankan opini pribadi, dugaan yang belum terverifikasi, atau potongan informasi tanpa konteks dinilai berpotensi menimbulkan disinformasi. Kondisi tersebut, menurut Wibowo, dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa.
”Apabila informasi yang dibagikan hanya berdasarkan opini pribadi atau isu yang belum diverifikasi, maka risiko munculnya disinformasi menjadi semakin besar. Pada akhirnya, kondisi itu dapat memicu kebencian maupun konflik di ruang publik,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dengan membiasakan memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Menurutnya, langkah sederhana seperti membandingkan informasi dari beberapa media yang kredibel, membaca isi berita secara utuh, dan tidak mudah terpancing oleh judul sensasional dapat membantu menekan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Wibowo berharap seluruh pengguna media sosial dapat memanfaatkan platform digital secara bijaksana. Kebebasan berekspresi, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab hukum dan etika agar ruang digital tetap menjadi sarana pertukaran informasi yang sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan