Kota Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Sejumlah remaja diamankan untuk dilakukan pembinaan setelah warga bersama aparat Kelurahan Jembatan Kecil mendatangi sebuah rumah kos di kawasan Jalan Cimanuk 1F, Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Tindakan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menurut keterangan warga setempat, Novian, ia mendengar suara gaduh dari dalam rumah kos sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kelurahan.

“Saya mendengar suara ribut dari dalam kos. Karena khawatir terjadi sesuatu, saya kemudian melaporkannya ke pihak Kelurahan Jembatan Kecil,” ujar Novian.

Aparat Kelurahan Jembatan Kecil bersama warga saat mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Cimanuk 1F, Kota Bengkulu, setelah menerima laporan masyarakat.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Jembatan Kecil bersama Ketua RT 05 Suardi Sabirin dan sejumlah warga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Suardi Sabirin membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lokasi.

“Benar, kami menerima laporan dari warga. Bersama pihak kelurahan dan masyarakat kami langsung mengecek lokasi, dan ditemukan beberapa remaja berada di dalam rumah kos tersebut,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, beberapa remaja yang ditemukan diduga masih berstatus pelajar. Namun, status tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Selanjutnya, para remaja tersebut diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses pembinaan. Orang tua maupun pihak sekolah direncanakan akan dipanggil guna memberikan pendampingan dan klarifikasi lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak sekolah yang disebutkan maupun dari para remaja yang berada di lokasi terkait peristiwa tersebut.

Warga berharap pengelola rumah kos dapat meningkatkan pengawasan terhadap penghuni serta menerapkan aturan yang lebih ketat guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Hasnul Effendi)

Catatan Redaksi: Dalam artikel ini, identitas remaja tidak diungkap karena diduga masih berstatus pelajar. Penyebutan status sekolah juga menggunakan istilah “diduga” karena belum ada konfirmasi resmi dari pihak sekolah. Penyajian ini mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dan prinsip perlindungan identitas anak maupun remaja.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.