HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, Wakapolres Kompol Sugianto Kunjungi Pengadilan Negeri Padang Panjang

Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Wakapolres Padang Panjang Kompol Sugianto, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polres Padang Panjang mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Padang Panjang, Rabu (19/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia sekaligus mempererat silaturahmi dan sinergi antara kepolisian dan lembaga peradilan.

Kedatangan rombongan Polres Padang Panjang disambut Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Petra Jeanny Siahaan, S.H., M.H., bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Kompol Sugianto menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 Mahkamah Agung RI. Ia berharap seluruh jajaran Mahkamah Agung senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Semoga Mahkamah Agung beserta seluruh jajaran senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Peradilan luhur, Indonesia makmur,” ujar Sugianto.

Menurut dia, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Negeri Padang Panjang.

HUT ke-81 Mahkamah Agung RI, Wakapolres Kompol Sugianto Kunjungi Pengadilan Negeri Padang Panjang

Dengan sinergi yang terjalin baik, kata Sugianto, kedua institusi dapat bersama-sama mendukung proses penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, tentunya kita dapat bersama-sama mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” katanya.

Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Petra Jeanny Siahaan bersama jajarannya menyambut baik kunjungan tersebut. Silaturahmi berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

Kegiatan itu diharapkan semakin mempererat hubungan kerja sama dan koordinasi antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Negeri Padang Panjang, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat di Kota Padang Panjang.

(Charles Nasution)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.