UNGARAN, Berita Merdeka Online – Gundukan tanah di sebuah kebun belakang rumah warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, mengungkap perkara memilukan.

Di bawah gundukan tersebut ditemukan jasad bayi yang diduga baru dilahirkan.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan tersebut.

Satreskrim Polres Semarang kemudian mengamankan dua remaja berinisial WAP (19) dan PA (17).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, keduanya merupakan warga Kecamatan Bandungan dan diketahui memiliki hubungan sejak Agustus 2025.

Dari hasil penyelidikan sementara, PA diduga mengalami kehamilan hingga melahirkan tanpa didampingi tenaga kesehatan. Proses persalinan tersebut dilakukan secara mandiri.

Menurut Bodia, rasa takut dan malu diduga menjadi alasan keduanya memilih menyembunyikan kehamilan serta proses persalinan tersebut dari keluarga.

“Karena takut dan malu, akhirnya mereka melakukan persalinan sendiri. Orang tua tidak mengetahui kondisi tersebut,” ujar Bodia saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu (9/9/2026).

Setelah persalinan, bayi tersebut kemudian disembunyikan. WAP diduga membawa bayi ke kebun di belakang rumah sebelum akhirnya dikuburkan.

Pengungkapan perkara bermula ketika ayah WAP tengah mencari rumput di sekitar kebun.

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan bayi di Mapolres Semarang

Ia melihat gundukan tanah yang mencurigakan dan kemudian melaporkannya kepada perangkat desa serta Polsek Bandungan.

Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti polisi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengembangkan informasi untuk mengetahui asal-usul bayi serta pihak yang bertanggung jawab.

Penyidik juga memastikan apakah proses persalinan tersebut dibantu tenaga medis. Namun, hasil penelusuran sementara menunjukkan tidak ada bidan yang terlibat.

“Dari penelusuran, ternyata tidak ada bidan yang membantu persalinan. Kemudian kami mengumpulkan informasi dan menemukan dua remaja yang gerak-geriknya mencurigakan,” jelas Bodia.

WAP dan PA kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut keduanya mengakui keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

Polisi menyatakan penyidikan masih berlangsung.

Satreskrim Polres Semarang terus mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing pihak.

Dalam proses hukum, penyidik juga akan memperhatikan ketentuan khusus karena PA masih berusia 17 tahun. (lim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.