Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Balai Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan uji coba soal Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi penyandang disabilitas rungu sebagai upaya mewujudkan pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia yang inklusif dan berkeadilan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Kamis (10/9/2026).

‎Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Uji Coba UKBI bagi Disabilitas Rungu.


‎Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Andriana Yohan membuka secara resmi kegiatan yang melibatkan enam siswa jenjang SMP dan SMA dari SLBN 1 Kota Bengkulu sebagai responden.

‎Dalam sambutannya, Andriana menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan pihak SLBN 1 Kota Bengkulu yang telah berpartisipasi dalam uji coba tersebut.

‎Ia mengatakan, pengembangan UKBI bagi disabilitas rungu merupakan bagian dari komitmen Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat dalam memperoleh pengakuan resmi atas kemahiran berbahasa Indonesia.

‎“UKBI bagi disabilitas rungu merupakan komitmen untuk memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh lapisan masyarakat dalam memperoleh pengakuan resmi atas kemahiran berbahasa Indonesia yang dimiliki,” ujarnya.

‎Uji coba tersebut juga melibatkan guru pendamping yang berperan sebagai juru bahasa isyarat selama kegiatan berlangsung.

‎Tim UKBI Balai Bahasa Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa uji coba ini dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kesesuaian instrumen dengan karakteristik peserta dari kelompok sasaran. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan menilai keterbacaan, keterpahaman, dan keterjangkauan soal.

‎Hasil uji coba nantinya menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan instrumen UKBI bagi disabilitas rungu. Dengan demikian, instrumen yang dikembangkan diharapkan dapat memenuhi prinsip keadilan, keterbukaan, dan inklusivitas sekaligus tetap menjaga kualitas pengukuran yang terstandar.

‎Salah satu perbedaan utama antara UKBI Adaptif dan UKBI bagi disabilitas rungu terdapat pada sesi pertama pengujian. Pada UKBI Adaptif, peserta mengikuti pengujian keterampilan mendengarkan. Sementara itu, pada pengujian bagi disabilitas rungu, sesi tersebut disesuaikan menjadi keterampilan memirsa.

‎Dalam sesi memirsa, peserta diberikan materi berupa video yang dilengkapi transkripsi sehingga informasi dapat diakses sesuai dengan karakteristik peserta disabilitas rungu.

‎Melalui uji coba tersebut, Balai Bahasa Provinsi Bengkulu berharap instrumen UKBI bagi disabilitas rungu dapat semakin sesuai dengan kebutuhan peserta dan mampu menjadi alat ukur kemahiran berbahasa Indonesia yang adil, inklusif, dan berkualitas.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.