Foto: Ketika Dirjenpas, Mashudi turut membongkar 13 lapas kelas IIB A Cibinong
Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Sebanyak 13 bangunan yang menjadi sorotan dalam temuan Ombudsman RI di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dibongkar menggunakan alat berat, Rabu tadi (30/9/2026).
Pembongkaran dilakukan di area rumah dinas dan mess Lapas Cibinong. Proses tersebut disaksikan anggota Komisi XIII DPR RI dan dipimpin langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.
Sebelum dibongkar, petugas mengosongkan bangunan dan mengeluarkan sejumlah perabot, seperti kulkas, AC, televisi, sofa hingga spring bed. Setelah kosong, satu unit ekskavator mulai meratakan bangunan. Material hasil pembongkaran kemudian diangkut menggunakan empat truk.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Komjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan pemeriksaan internal menemukan sejumlah persoalan terkait status bangunan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Bangunannya tidak terdaftar, ada penyalahgunaan wewenang,” kata Rudi.
Menurut Rudi, terdapat perbedaan antara hasil pemeriksaan internal Kemenimipas dengan temuan Ombudsman. Ia mengatakan, sejumlah bangunan tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), tidak dibangun menggunakan APBN, serta sebagian berada di bantaran Sungai Ciliwung.
Rudi menegaskan pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan pembangunan maupun penggunaan fasilitas tersebut.

“Semua akan kita kumpulkan,” ujarnya.
Ia juga menyebut dugaan pelanggaran dapat berujung pada sanksi berupa penonaktifan, demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Mashudi mengatakan pemeriksaan internal Kemenimipas masih berlangsung. Ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang rencananya akan disampaikan di hadapan
Komisi XIII DPR RI pada Senin mendatang.
“Mohon bersabar, masih terus dilakukan,” kata Eks Kapolda Jabar ini.
Pembongkaran tersebut menjadi tindak lanjut setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas di Lapas Cibinong. Sebelumnya, sejumlah pejabat struktural Lapas Cibinong juga dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan.

Meski bangunan yang menjadi sorotan telah dibongkar, persoalan belum sepenuhnya selesai. Hasil pemeriksaan internal nantinya diharapkan menjelaskan status bangunan, proses pembangunannya, penggunaan fasilitas, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Rudi berharap pembongkaran dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
“Mudah-mudahan tidak menjadi pembicaraan lagi di masyarakat,” pungkasnya. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan