Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti Komisi III DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (1/10/2026). Setelah proses tersebut, DPR menyetujui pencalonan Suyudi hingga kemudian disahkan dalam rapat paripurna.
Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Selamat atas ditunjuknya Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi calon Kapolri baru,” kata Bamsur-biasa dipanggil, Kamis (1/10/2026).
Bambang berharap kepemimpinan Suyudi nantinya dapat membawa berbagai pembenahan di tubuh kepolisian.
Ia juga berharap program-program yang telah disiapkan dapat memperkuat citra Polri di tengah masyarakat.
“Semoga dengan beberapa program yang telah disiapkan, citra kepolisian di tanah air bisa semakin bersinar,” ujarnya.
Bambang kembali menyampaikan selamat kepada Suyudi yang kini telah mendapat persetujuan DPR sebagai Kapolri.

“Sekali lagi selamat buat Komjen Suyudi atas terpilihnya sebagai calon tunggal Kapolri yang amanah,” tuturnya.
Persetujuan DPR tersebut menjadi tahapan penting sebelum proses pelantikan Suyudi sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya juga Pimpinan DPR langsung menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menugaskan Komisi III DPR RI untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan. (@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan