Bengkulu Tengah, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak di SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan melalui Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten. Mengusung tema “Mari Kita Bebaskan Bumi Merah Putih dari Tindakan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak”, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak anak, perlindungan diri, serta pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, keluarga, dan ruang digital.

Kepala DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., mengatakan edukasi mengenai perlindungan anak perlu disampaikan secara langsung kepada siswa agar mereka memahami berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan perundungan melalui media sosial.

“Anak perlu memahami hak-haknya, termasuk hak atas identitas, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan fisik dan psikologis. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu anak mengenali situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Anak perlu mengetahui fitur-fitur yang berisiko serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses belajar dan pengembangan diri.

Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya berharap siswa yang menerima informasi dapat turut menyebarluaskan pengetahuan tentang perlindungan anak kepada teman sebaya, keluarga, dan masyarakat.

Siswa Diajak Berani Melapor

Kepala Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Hastuty Mahdalena, S.Sos., M.Si., mengajak para siswa untuk melindungi diri sendiri sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia menegaskan, siswa yang melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap teman sebaya tidak seharusnya tinggal diam. Mereka dapat menyampaikan laporan kepada guru bimbingan dan konseling (BK), pihak sekolah yang berwenang, atau lembaga terkait agar kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti.

Menurutnya, kepedulian dan keberanian untuk melapor merupakan bagian penting dalam upaya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Dukungan antarsiswa juga diperlukan untuk menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Sekolah Apresiasi Upaya Pencegahan Perundungan

Kepala SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, M.Pd., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi langkah preventif yang penting untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai batasan perilaku dan dampak kekerasan terhadap anak.

Alpauzi menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang mayoritas merupakan siswa SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ia berharap para siswa semakin memahami perilaku yang pantas dalam berinteraksi dengan orang tua, guru, dan teman sebaya. Dengan demikian, tindakan kekerasan, baik fisik maupun seksual, dapat dicegah sejak dini.

Psikolog Tekankan Pentingnya Pendampingan Korban

Narasumber dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Provinsi Bengkulu, Putri Hafisyah, S.Psi., menyampaikan materi mengenai pencegahan kekerasan dari perspektif psikologis melalui tema “Sekolah Aman, Remaja Berdaya”.

Putri menjelaskan, upaya mewujudkan sekolah yang aman membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk sekolah, keluarga, tenaga profesional, dan lembaga terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar anak yang mengalami kekerasan memperoleh pendampingan dan akses pengaduan yang ramah anak.

Ia mengatakan, korban kekerasan terkadang memilih diam karena takut atau tidak mengetahui tempat untuk meminta pertolongan. Oleh karena itu, siswa perlu mendapat pemahaman bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan dan dapat menceritakan pengalaman yang dialami kepada orang dewasa tepercaya.

Menurut Putri, keberanian untuk melapor merupakan langkah awal untuk memperoleh bantuan yang tepat sekaligus mencegah kekerasan serupa terulang. Ia juga menjelaskan bahwa jejaring profesional psikologi dapat berperan dalam memberikan pendampingan kepada korban yang membutuhkan bantuan.

Putri mengingatkan bahwa kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dapat terjadi di lingkungan terdekat anak. Karena itu, edukasi mengenai perlindungan diri, pengenalan situasi berbahaya, dan akses terhadap bantuan profesional perlu terus diperkuat.

Kepolisian Dorong Siswa Memahami Hak Anak

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, Freddy Simaremare, S.H., yang menyampaikan materi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.

Freddy mengajak para siswa untuk memahami ketentuan hukum terkait perlindungan anak serta mengetahui hak-hak mereka, baik ketika menjadi korban, saksi, maupun pihak yang berhadapan dengan hukum.

Ia menegaskan, anak tidak perlu takut melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami atau diketahui. Pihak sekolah juga diharapkan berperan aktif dalam menindaklanjuti informasi mengenai dugaan tindak pidana terhadap anak dan perempuan dengan melaporkannya kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain Freddy Simaremare dan Putri Hafisyah, Kepala SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, turut menyampaikan materi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pemahaman mengenai pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, kepolisian, dan tenaga profesional diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.