Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu memperkuat kompetensi mahasiswa dan alumninya dalam bidang hukum melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan perkembangan hukum di era digital.

Pembukaan PKPA Tahun 2026 dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) di Lantai II Gedung Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Dr. M. Rasyid Ridho, S.H., M.H., C.L.H., Ketua DPD IKADIN Provinsi Bengkulu Muspani, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus.

Dari pihak Fakultas Syariah, hadir Dekan Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Wery Gusmansyah, M.H.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., M.A., mengharapkan seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pendidikan secara aktif, disiplin, dan sungguh-sungguh.

Menurutnya, PKPA merupakan kesempatan penting bagi mahasiswa dan alumni yang ingin menekuni profesi advokat untuk meningkatkan kesiapan, pengetahuan, serta kemampuan dalam menghadapi persaingan di dunia profesi hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi advokat tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dan penguasaan ilmu hukum. Seorang advokat harus memiliki integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP IKADIN, Dr. M. Rasyid Ridho, S.H., M.H., C.L.H., menyoroti pentingnya kemampuan advokat dalam mengikuti perkembangan teknologi dan transformasi digital.

Menurutnya, perubahan zaman menuntut advokat untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum secara profesional sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia menilai, penguasaan teknologi menjadi salah satu aspek penting bagi advokat dalam menghadapi tantangan praktik hukum pada era digital.

Perkuat Kolaborasi Kampus dan Organisasi Profesi

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Syariah, Dr. Wery Gusmansyah, M.H., menjelaskan bahwa peserta PKPA Tahun 2026 berasal dari kalangan mahasiswa aktif dan sejumlah alumni Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Ia menyebutkan, penyelenggaraan pendidikan tersebut merupakan implementasi kerja sama antara Fakultas Syariah dan DPD IKADIN Provinsi Bengkulu yang telah terjalin sejak 2024.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum. Selain itu, program tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa dan alumni untuk memperdalam pengetahuan serta meningkatkan keterampilan sebagai bekal memasuki profesi advokat.

“Melalui kegiatan PKPA ini, kami berharap mahasiswa dan alumni Fakultas Syariah mendapatkan bekal pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman praktis yang dibutuhkan untuk menjadi advokat profesional. Mudah-mudahan kerja sama antara Fakultas Syariah dan DPD IKADIN Provinsi Bengkulu dapat terus terjalin dengan baik dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Ifansyah Putra, S.H.I., M.Sos., menyampaikan bahwa PKPA Tahun 2026 merupakan wujud komitmen Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, memperkuat kompetensi lulusan, serta memperluas jejaring kerja sama dengan organisasi profesi hukum.

Ia menjelaskan, kegiatan PKPA dilaksanakan secara hibrida selama tujuh hari melalui pertemuan tatap muka dan pembelajaran daring menggunakan aplikasi Zoom.

Untuk memperkaya wawasan peserta, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang memiliki kompetensi serta pengalaman di bidang profesi advokat.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap dapat melahirkan calon advokat yang tidak hanya memiliki keunggulan dalam penguasaan ilmu dan keterampilan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas serta kode etik profesi.

Sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat penegakan hukum dan mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.