Bengkulu Tengah, Beritamerdekaonline.com – Alokasi dana desa (ADD) untuk pembayaran gaji kepala desa dan perangkatnya telah cair dan sudah disalurkan oleh Kades Komering, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Sabtu (30/04).

“Hari kita sudah membayarkan Siltap perangkat desa, tunjangan BPD, insentif keder Posyandu, Linmas, perangkat sara sebelum lebaran telah berjalan sukses dan lancar,” ucap Kades Komering Sabiran, di kediamannya.

Kepala Desa Komering Sabiran saat membayarkan gaji perangkat desa.

Lanjutnya, untuk gaji kepala desa diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap kepala desa dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (alokasi dana desa).

“Kita sudah melakukan pembayaran Siltap itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tersebut,” jelas Sabiran.

“Dengan telah dibayarkannya Siltap perangkat desa dan lainnya ini mudah-mudahan bisa bermanfaat dan bisa memenuhi kebutuhan menjelang lebaran idulfitri 1443 H ini,” harap Kades. (Adv/Pen)

 


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.