Beritamerdekaonline.com, Merangin – Tambang emas ilegal Tanjung Benuang tepatnya di Desa Tanjung Benuang c1, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, aktivitas tambang emas ilegal (PETI) semakin merajalela. Operasi tambang ini diduga dimiliki oleh Woko, Saring, dan Aris Blex. Meski jelas melanggar hukum, ketiga bos tambang tersebut tampaknya tidak menunjukkan rasa takut atau khawatir terhadap penegakan hukum yang berlaku.

Hasil pantauan media menunjukkan bahwa ketiga bos tambang ini terkesan kebal hukum. Mereka terus menjalankan operasi tambang emas ilegal tanpa hambatan yang berarti. Dugaan kuat bahwa ada oknum keamanan yang terlibat dalam melindungi kegiatan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa mereka mendapat dukungan dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum. Hingga hari ini, Minggu 27 Agustus 2023, kegiatan tambang emas ilegal ini tetap berlangsung aman-aman saja.

Menurut informasi dari masyarakat setempat, Woko, Saring, dan Aris Blex sering terlihat masuk ke lokasi tambang. Mereka kini bekerja lebih banyak pada malam hari untuk menghindari pengawasan. “Informasinya, dan yang sering masuk ke lokasi tersebut ya Woko, Saring, dan Aris Blex,” kata salah satu warga.

Dua malam terakhir, aktivitas tambang semakin aktif dengan penggunaan alat berat ekskavator. “Kalo ngebox-nya setahu saya dua malam ini, kalau siang hari sepi, sepertinya tidak bekerja. Dulu ada 6 set dompeng yang bekerja, sekarang alat berat langsung yang bekerja,” tambah warga tersebut.

Aktivitas tambang emas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam operasi tambang emas ilegal dapat merusak ekosistem lokal, mencemari air, dan merusak tanah pertanian yang merupakan sumber mata pencaharian utama bagi banyak penduduk desa.

Selain itu, kegiatan tambang ilegal sering kali tidak memperhatikan keselamatan kerja, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pekerja tambang. Masyarakat setempat juga merasa terganggu dengan kebisingan dan polusi yang dihasilkan oleh aktivitas tambang, terutama pada malam hari ketika mereka seharusnya dapat beristirahat dengan tenang.

Masyarakat Desa Tanjung Benuang c1 menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan kegiatan tambang emas ilegal ini. Mereka berharap agar pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya segera mengambil langkah konkret untuk menindak para pelaku tambang emas ilegal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum keamanan dalam melindungi aktivitas tambang emas ilegal. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan untuk memutus mata rantai korupsi dan kolusi yang melibatkan pelaku tambang ilegal dan pihak yang seharusnya menjaga ketertiban dan keamanan.

Media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan tambang emas ilegal. Dengan terus mempublikasikan informasi mengenai pelanggaran hukum dan dampak negatif dari kegiatan tambang emas ilegal, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong tindakan nyata dari pihak berwenang.

LSM juga dapat berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari tambang emas ilegal, serta mendorong pengembangan alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Penulis: Moh Basorri


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.