PANGKALPINANG, Beritamerdekaonline.com — Aliansi Aktivis-Pemuda Babel mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Komisi VII DPR RI untuk segera memberantas aktor yang membackup tambang ilegal Perairan Teluk Kelabat Dalam Bangka Belitung. Kamis (02/02/2023)
Kolega Bos besar asal Pangkalpinang disebut-sebut membackup 3 Pospam serta membeli pasir timah penambang ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam.
Perwakilan Aliansi Aktivis-Pemuda Babel, Salman Ahda Ferdian mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan penolakan nelayan terkait aktivitas tambang timah ilegal diperairan tersebut.
“Mereka (nelayan.Red) dengan tegas menolak aktivitas tambang ilegak di wilayah tangkapan nelayan. Dengan dasar ini menyampaikan penolakan keras dan kami sudah mengantongi nama bos Besar itu.”ujar Salman Ahda Ferdian melalui siaran pers.
Aktivis Pemuda Pancasila iini membeberkan, sistem kegiatan itu ada fee koordinasi berkisar 40.000 hingga 50.000 perkilogram pasir timah.
“Sistem pasir timah dibeli seharga Rp. 110.000 dilapangan, sedangkan harga timah sekarang berkisar 185.000. Nah, sisa nya Rp. 75. 000 itu untuk koordinasi.”jelasnya.
Ia juga menyayangkan, tindakan tim Baharkam Polairud Mabes Polri yang tidak menangkap semua aktor tambang ilegal diperairan tersebut.
“Penangkapan tim Gabungan kemarin hanya permainan mafia tambang untuk menguasai lokasi, hingga sekarang tambang laut ilegal itu masih beroperasi. Kami sangat sesalkan hal ini.”ungkapnya
Selain ke Kapolri, Aliansi Aktivis-pemuda Babel akan melayangkan surat ke anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya.
“Kami punya bukti rekaman dan video dari nelayan. Mungkin 3 hari lagi berangkat ke Jakarta untuk melaporkan aktivitas tambang laut ilegal ke Kapolri dan Komisi VII DPR RI. Kami berharap aspirasi pemuda dan nelayan di Babel segera ditindaklanjuti.”tukasnya.
Dalam surat ke Kapolri dan Komisi VII DPR RI ini, Aliansi Aktivis-Pemuda Bangka Belitung mencantumkan 3 poin.
1. Mendesak Kapolri dan Komisi VII DPR RI membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tambang tambang laut ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam.
2. Mendesak Kapolri dan Komisi VII DPR RI menindak tegas oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
3. Mendesak Kapolri dan Komisi VII DPR RI untuk lebih agresif dalam pengawasan penambangan pasir timah ilegal yang kian marak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan