Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Sebanyak 1.005 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) yang akan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) resmi mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangkaian acara pelepasan mahasiswa KKN yang berlangsung di kampus Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

‎1.005 Mahasiswa KKN Muhammadiyah Bengkulu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Simbolis Kartu Diserahkan pada Acara Pelepasan.


‎Program perlindungan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Muhammadiyah Bengkulu dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa selama menjalankan pengabdian kepada masyarakat di berbagai wilayah penempatan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan bahwa seluruh mahasiswa yang telah terdaftar sebagai peserta KKN tahun ini telah memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

‎”Sebanyak 1.005 mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bengkulu telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan mahasiswa selama menjalankan kegiatan pengabdian di tengah masyarakat. Kami berharap mahasiswa dapat melaksanakan KKN dengan rasa aman karena telah mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ferama Putri.

‎Menurut Ferama, mahasiswa KKN memiliki aktivitas yang cukup padat di lapangan, mulai dari perjalanan menuju lokasi penempatan, pelaksanaan program kerja, hingga kegiatan bersama masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan KKN.

‎Selain penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sosialisasi mengenai manfaat program yang diterima peserta. Sosialisasi tersebut bertujuan agar mahasiswa memahami hak dan manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk prosedur pelaporan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja selama masa pelaksanaan KKN.

‎BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan merupakan upaya menghadirkan rasa aman bagi mahasiswa sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya perlindungan kerja sejak dini.

‎Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi mahasiswa yang menjalankan aktivitas di lapangan. Program ini sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga bagi mahasiswa yang menjalankan kegiatan dengan potensi risiko kerja.

‎Melalui perlindungan bagi 1.005 mahasiswa KKN, BPJS Ketenagakerjaan berharap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan produktif. Sementara itu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu terus berkomitmen memastikan seluruh peserta KKN memperoleh dukungan yang memadai, baik dari sisi pembekalan akademik maupun perlindungan jaminan sosial, sehingga mampu menjalankan tugas pengabdian secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di lokasi KKN.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.