Angkutan Sekolah Gratis, segera diluncurkan. Perjanjian Kerjasama antar Pemko dan Organda, ditandatangani kedua belah pihak, di Kantor Dishub, Kamis, (1/10/2026).
Bukittinggi, Berita Merdeka Online — Sub Program Unggulan Pemerintah Kota Bukittinggi, Angkutan Sekolah Gratis, segera diluncurkan. Perjanjian Kerjasama antar Pemko dan Organda, ditandatangani kedua belah pihak, di Kantor Dishub, Kamis, (1/10/2026).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Elza Aulia, menjelaskan, program angkutan sekolah gratis, merupakan turunan dari salah satu program unggulan Pemko Bukittinggi, Pendidikan Gemilang. Menurut rencana, launching program yang cukup ditunggu masyarakat ini, akan dilaksanakan dalam waktu dekat
“Kita sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari perencanaan, kemudian tahapan pelaksanaan, pendataan siswa, sosialisasi awal, pendataan dan verifikasi angkutan hingga nanti pelaksanaannya,” ungkap Elza.
Kadis memaparkan, sistem yang diberlakukan dengan memberikan karcis kepada pihak sekolah, yang nantinya akan disebar kepada pelajar yang masuk data. Nantinya, setiap anak mendapat dua karcis per hari per anak, untuk pergi dan pulang sekolah.
“Ada 874 pelajar SMP yang telah masuk data melalui google form, sesuai kebutuhan pelajar. Selanjutnya, kita juga telah bekerjasama dengan organda dan koperasi angkutan umum, kita cek seluruh kendaraan, hingga kini, baru ada 53 kendaraan yang laik, untuk bisa menjadi angkutan sekolah pelajar dan setiap beroperasi mulai Senin depan. Untuk berangkat sekolah karcis bisa dimanfaatkan pada pukul 06.30 – 07.30 WIB. Sementara untuk pulamg sekolah pelajar bisa manfaatkan karcis pada pukul 12.00 – 18.30 WIB,” ujarnya.
Semetara itu, Asisten II Setdako, Dedi Syafrizal, menyampaikan, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perhubungan, telah melakukan serangkaian persiapan, untuk melaksanakan program angkutan sekolah gratis. Selain pendataan pelajar, pejaringan angkutan yang akan menjadi angkotan sekolah gratis, dilakukan dengan maksimal.
“Kita sudah cek secara keseluruhan, melalui koperasi yang ada. Kita cek kendaraannya, kondisinya, seperti pajaknya, keur (kir) nya, hingga administrasi dari sopir angkutan itu sendiri. Jadi dari 478 unit angkutan umum yang ada di Bukittinggi ini, baru ada 53 yang memenuhi syarat, terdiri dar. (KN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan