Asahan, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri, Asahan dinobatkan sebagai kabupaten terbaik se-Sumatera Utara dalam penyusunan dan pelaporan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Capaian ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2024, yang berpedoman pada LPPD Tahun 2023.

Dalam laporan tersebut, Asahan menempati peringkat ke-76 secara nasional dari total 416 kabupaten/kota yang ikut dievaluasi. Keberhasilan ini menjadikan Asahan sebagai satu-satunya daerah di Sumut yang masuk dalam 100 besar nasional.

Skor LPPD yang diraih Pemkab Asahan adalah 3,2983, yang menempatkannya dalam kategori Kinerja Sedang. Meski begitu, capaian ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Bupati Asahan dan pejabat Kominfo saat menerima hasil LPPD
Bupati dan Wakil Bupati Asahan Apresiasi Capaian LPPD

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas hasil tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen pimpinan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Rianto, Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Nilai LPPD kita setiap tahun meningkat,” ujar Jutawan Sinaga.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja pemerintah saja, tetapi juga dukungan dari seluruh lapisan masyarakat serta sinergi antar perangkat daerah dalam merealisasikan program-program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Pemkab Asahan akan terus berbenah untuk meningkatkan skor LPPD di masa mendatang. Salah satu fokusnya adalah memperkuat sistem evaluasi internal, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun laporan dan menjalankan kebijakan yang berorientasi pada hasil.

Ke depan, Asahan diharapkan dapat masuk ke kategori Kinerja Tinggi dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam praktik pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Capaian ini juga menjadi bukti bahwa semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang baik mampu mendorong Asahan bersaing di level nasional, sekaligus mempertegas posisi daerah ini sebagai salah satu yang paling progresif di Sumatera Utara. (Dodi Antoni)