BREBES | Berita Merdeka Online – Perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan memasuki babak baru setelah DPRD Jawa Tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Kelompok pendukung pemekaran berharap tahapan pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga usulan tersebut bisa dibawa ke rapat paripurna pada awal Oktober 2026.
Harapan itu mengemuka dalam Forum Konsolidasi Pemekaran yang berlangsung di Pendopo II Bumiayu, Brebes, Sabtu (8/8/2026).
Forum tersebut dihadiri aktivis pemekaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta berbagai unsur masyarakat.
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB), Agus Sutiono, menyambut pembentukan Pansus sebagai langkah penting dalam mengawal proses pemekaran.
“Pembentukan Pansus ini menjadi momentum penting untuk mempercepat tahapan menuju paripurna DPRD Jawa Tengah. Kami berharap seluruh proses bisa diselesaikan secara terukur,” ujar Agus.
Ia mendorong Pansus memanfaatkan waktu Agustus dan September 2026 untuk menyelesaikan berbagai pembahasan.
Dengan begitu, rapat paripurna diharapkan dapat dilaksanakan pada awal Oktober.
Agus juga meminta seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana seluruh elemen tetap solid. Perbedaan organisasi jangan sampai membuat perjuangan terpecah karena tujuan kita sama, yaitu mewujudkan Kabupaten Brebes Selatan,” katanya.
Sekretaris Presidium Pemekaran, Muhammad Sobir, juga mengingatkan pentingnya kekompakan antarkelompok yang selama ini mengawal perjuangan tersebut.
Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP), APPKB, Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes (KPPKB), dan Presidium Pemekaran diharapkan dapat saling memperkuat.
“Jangan sampai masing-masing elemen berjalan sendiri-sendiri. Kebersamaan dan komunikasi harus terus dijaga agar perjuangan ini tetap satu arah,” ujar Sobir.
Menurut dia, perjuangan pemekaran tidak berhenti setelah proses pembahasan di tingkat DPRD Jawa Tengah selesai.
Pengawalan masih harus dilakukan hingga tahapan di pemerintah pusat.
Sementara itu, perwakilan MPP, Faturahman Wahid atau Bung Omang, menyebut usulan pembentukan Brebes Selatan merupakan aspirasi masyarakat dari enam kecamatan.
“Ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama diperjuangkan. Karena itu, konsistensi dan sinergi seluruh elemen sangat dibutuhkan agar prosesnya tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.
Dari DPRD Jawa Tengah, Wakil Ketua Pansus CDOB Brebes Selatan Muhammad Naryoko, S.Fil.I., M.Si., memastikan Pansus akan menjalankan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pansus akan bekerja sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Kami juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat,” jelas Naryoko.
Menurutnya, kunjungan lapangan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan.
Pansus perlu memastikan kondisi faktual di wilayah yang diusulkan serta mencermati berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
“Persyaratan administratif dan teknis akan kami periksa secara menyeluruh. Semua harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebelum DPRD mengambil keputusan,” tambahnya.
Anggota DPD RI Abdul Kholik yang turut hadir dalam forum meminta masyarakat tetap memberikan kesempatan kepada Pansus untuk menjalankan tugasnya.
Pengawalan masyarakat tetap diperlukan, tetapi sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang sehat dan konstruktif.
“Masyarakat tentu boleh mengawal prosesnya, tetapi berikan ruang kepada Pansus untuk bekerja sesuai aturan. Yang terpenting, komunikasi tetap dibangun secara dialogis,” kata Abdul Kholik.
Ia juga mendorong agar perjuangan pemekaran tidak hanya berfokus pada pembentukan wilayah administratif baru.
Manfaat pemekaran bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan, harus menjadi perhatian utama.
“Pemekaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, tujuan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan harus terus menjadi dasar perjuangan,” ujarnya.
Abdul Kholik juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes dan seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi tersebut dinilai diperlukan agar proses pemekaran berlangsung kondusif dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. (Wawan Bambang AK)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan