Bengkulu Utara, Berita Merdeka Online – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja strategis bersama jajaran Pemerintah Daerah, Selasa (6/5/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas yang akan dibahas dan disahkan dalam sidang kedua tahun anggaran 2025.

Rapat berlangsung di ruang Komisi Gabungan DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Tommy Sitompul, didampingi anggota Bapemperda lainnya. Turut hadir dari unsur eksekutif, Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, Kabag Hukum, Kepala Bappelitbangda, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat kerja Bapemperda DPRD Bengkulu Utara dan Pemkab

 

Dalam keterangannya, Tommy Sitompul menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari program legislasi daerah yang sudah disusun bersama pemerintah daerah. “Fokus kita saat ini adalah membahas lima Raperda yang menjadi prioritas utama pada tahun 2025,” ujarnya.

Adapun lima Raperda yang masuk agenda pembahasan adalah:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
  2. Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
  3. Raperda tentang Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
  4. Raperda tentang Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas.
  5. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

“Kelima Raperda ini sangat penting dalam mendukung arah pembangunan daerah dan perlindungan sosial masyarakat,” tambah Tommy.

Selain membahas substansi peraturan, rapat ini juga menjadi ajang sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan regulasi daerah yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat Bengkulu Utara.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, S.H., M.H., turut menyampaikan peran Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran tugas anggota dewan. “Tugas utama kami adalah menyediakan layanan administrasi dan keuangan guna menunjang pelaksanaan fungsi legislatif. Kami juga berperan sebagai penghubung koordinasi antar perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh unsur DPRD dan pemda agar setiap Raperda yang dibahas dapat berjalan sesuai jadwal dan regulasi yang berlaku. (Adv/Yapp)