Beritamerdeksonline.com, Rejang lebong – Seorang Oknum ASN Guru di SMAN 3 Rejang Lebong (RL) berinisial PE (43) warga Basuki Rahmat Kota Arga Makmur Bengkulu Utara tadi malam (22/04/21) berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres RL Polda Bengkulu.
PE ditangkap Polisi karena kedapatan membawa ganja di jalan lintas Curup – Lubuk Linggau (Sumsel) dini hari tadi.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH. Mengungkapkan, PE ditangkap oleh pihaknya tepatnya di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.
” kami tangkap tadi malam, dari tangan tersangka kami sita satu paket sedang yang diduga ganja. ” Ungkap Kapolres RL.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya satu paket sedang yang diduga ganja, satu unit mobil yang digunakan PE, Hp dan dompet.
” saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres, nanti kami akan lakukan pengembangan. ” Pungkas Kapolres RL. (Zainal Abidin)
Sumber : humas polda bengkulu
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan