Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Tensi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kian memanas. Situasi ini dipicu oleh penindakan mengejutkan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap calon gubernur nomor urut 2, Rohidin Mersyah. Hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

Menanggapi perkembangan ini, tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Rohidin-Meriani (RoMer), menggelar konferensi pers di kediaman calon wakil gubernur (Cawagub) Meriani pada Minggu siang (24/11).
Juru bicara tim pemenangan, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan keyakinannya bahwa ada upaya untuk mengganggu proses Pilkada yang sedang berlangsung. “Tanpa perlu menegaskan adanya kriminalisasi, masyarakat sudah bisa menilai. Ini adalah upaya terakhir untuk menggagalkan pasangan RoMer,” ujar Usin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap memilih pasangan nomor urut 2 sebagai bentuk protes atas situasi yang terjadi. “Pilkada tetap berlanjut pada 27 November. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mencurahkan amarah dan kekecewaan melalui suara di TPS dengan memilih pasangan Rohidin-Meriani, nomor urut 2,” tegasnya.
Ketua tim pemenangan, Sumardi, turut mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu politik yang beredar. Ia menekankan pentingnya tetap fokus untuk memenangkan pasangan RoMer dalam Pilgub Bengkulu.
Cawagub Meriani juga menyerukan kepada seluruh pendukung, keluarga, dan masyarakat Bengkulu agar tetap tenang dan hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. “Kita tetap optimistis, mari bersama-sama wujudkan demokrasi yang baik dengan datang ke TPS pada 27 November,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, didampingi Komisioner Emex Verzoni, menegaskan bahwa KPU siap melaksanakan Pilkada serentak sesuai jadwal.
“Kami pastikan Pilkada tetap berlangsung pada 27 November. Besok, logistik mulai didistribusikan ke TPS, dan pada tanggal 26 November semuanya sudah tiba di lokasi. KPU sebagai penyelenggara tidak terpengaruh dengan isu penangkapan salah satu calon,” jelas Rusman.
Ia juga merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024, Pasal 16, yang mengatur langkah-langkah jika ada pasangan calon yang berhalangan tetap atau dinyatakan sebagai terpidana. Namun, hingga kini, tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai rencana.
“Kami fokus melaksanakan Pilkada sesuai jadwal dan tahapan yang berlaku. Masyarakat diminta tetap tenang dan menggunakan hak pilihnya,” tutup Rusman.
Pasangan RoMer optimistis dapat memenangkan Pilkada meski menghadapi dinamika politik yang berkembang. Semua pihak diimbau menjaga situasi tetap kondusif demi kelancaran proses demokrasi.




Tinggalkan Balasan