Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menggelar rapat rekonsiliasi dan pemutakhiran data validasi bagi pekerja rentan tahun anggaran 2026. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perlindungan jaminan sosial bagi puluhan ribu pekerja sektor informal di Bumi Merah Putih.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap mengalokasikan anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan. Fokus utama perlindungan ini menyasar kelompok masyarakat yang bekerja di sektor non-formal dan tidak memiliki pemberi kerja tetap.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar menyatakan bahwa saat ini anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp2 miliar melalui APBD murni. Namun, angka tersebut berpotensi mengalami kenaikan signifikan melalui koordinasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit serta kontribusi dari pemerintah kabupaten dan kota.
Pembahasan teknis dalam rapat tersebut memprioritaskan beberapa segmen pekerja, di antaranya Kader Posyandu, anggota Linmas, sopir ambulans, serta tenaga Taruna Siaga Bencana (Tagana). Selain itu, perlindungan ini juga mencakup Guru Tidak Tetap (GTT), buruh harian lepas, ojek daring (ojol), hingga buruh tani.
”Kami ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Provinsi Bengkulu terproteksi. Jika mereka mengalami kecelakaan kerja saat beraktivitas, mereka sudah terlindungi oleh jaminan sosial. Saat ini anggaran Rp2 miliar diprediksi mampu mencakup sekitar 30.000 pekerja,” ujar Khairil, di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Rabu (06/5/2026).
Lebih lanjut, jika tambahan dari DBH Sawit sebesar Rp4 miliar serta kontribusi kabupaten/kota sekitar Rp2,4 miliar hingga Rp2,7 miliar digabungkan, total cakupan peserta diprediksi bisa menembus angka 70.000 hingga 100.000 pekerja. Pemerintah juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif melakukan pendataan agar bantuan iuran ini tepat sasaran.
*Peningkatan Target Universal Coverage*
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, mengungkapkan bahwa berdasarkan data per Desember 2025, tercatat sebanyak 71.000 pekerja rentan telah dilindungi oleh pembiayaan dari Pemprov Bengkulu. Untuk tahun 2026, sinergi terus diperkuat demi menjaga keberlanjutan program tersebut.
”Target kami adalah meningkatkan cakupan perlindungan semesta atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Saat ini, posisi UCJ Provinsi Bengkulu berada di angka 26.77 persen atau setara dengan 263.641 pekerja yang sudah terproteksi,” jelas Ferama.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 46 persen pada akhir tahun 2026. Hal ini berarti masih ada tantangan untuk mendorong sekitar 200.000 pekerja lagi dari berbagai sektor—baik formal, informal, maupun jasa konstruksi—agar masuk ke dalam sistem perlindungan jaminan sosial.
Terkait sektor spesifik seperti nelayan, Ferama menjelaskan bahwa pembiayaan saat ini banyak dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota, seperti Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, dan Mukomuko. Pemprov Bengkulu sendiri mengambil peran melalui pola “sharing” anggaran untuk menutupi celah yang belum terakomodasi oleh pemerintah daerah setempat.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan pentingnya kepatuhan dari para pemberi kerja di sektor formal serta kesadaran para pelaku usaha kecil mikro untuk mendaftarkan pekerjanya. Dengan validasi data yang akurat dan dukungan anggaran yang kuat, diharapkan risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan di Bengkulu dapat diminimalisasi secara optimal.

Tinggalkan Balasan