Merangin, Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com — Guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan yang menyeret satu nama Oknum Advokat yang berinisial FL, pasalnya FL ditahan penyidik polres merangin dan dititipkan di Polsek kota Bangko, pada beberapa pekan lalu tepatnya pada tanggal 5 Juni 2023.

Terpantau dengan beberapa awak media/atau wartawan media ini, beberapa APH menggunakan baju preman dan mengendarai Dua mobil minibus jenis Avanza, mendatangi dan melakukan penggeledahan Bangunan Rukoh yang bertuliskan kantor LBH tersebut berada bertempat di Jln. Rachman Syukur, NO 1 RT. 19 RW. 005 Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Jum’at 23 Juni 2023,

Dengan tangan terikat Borgol FL tampak hadir dalam pemeriksa’an bangunan Rukoh yang diduga kuat ia jadikan kantor, penggeledahan tersebut dipimpin langsung dengan kasat Reskrim polres merangin Iptu Muliono, polisi juga mengundang masyarakat sekitar diantaranya ketua RT dan tetangga yang tingal di sekitar bangunan Rukoh yang di geledah /dipriksa APH. Sebagian warga yang diminta hadir iyalah untuk menjadi saksi jalannya proses periksaan didalam ruangan tersebut.

Sa’at dihampiri sejumlah awak media atau wartawan kasat Reskrim polres Merangin Iptu Muliono melarang wartawan untuk meliput, menurutnya penggeledahan tersebut guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan,

“Bila ada yang mengambil gambar atau dokumentasi dan mempublikasikan tanpa mintak ijin terlebih dahulu, melanggar UU ITE, “kata Kasat Reskrim polres merangin Iptu Muliono.

Mendengar pernyataan kasat Reskrim Polres Merangin yang melarang wartawan untuk meliput kegiatan penggeledahan kantor FL Untuk menjaga agar tidak ada kesalah pahaman sa’at jalannya kegiatan, wartawan pun tidak mengeluarkan kata-kata (diam) dan langsung pergi di sebrang jalan, sehingga wartawan hanya bisa mengambil dokumentasi dari jarak – + 30 meter dari tempat kegiatan.

Salah satu saksi mata yang d hadirkan APH untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan tersebut menerangkan sa’at di wawancarai wartawan media ini,

“saya diminta APH untuk menjadi saksi sa’at polisi mencari berkas-berkas didalam kantor LBH milik pak FL yang ada didepan rumah itu.” Kata Ela, salah satu saksi.

Lebih lanjut Ela menerangkan kepada wartawan,

“Awalnya ya terkejut lah saya, pas kemarin saya lihat kok kantornya pak FL di segel sama polisi dan di rolingnya ada garis polisi, ya kita kaget. Terus ini tadi ada penggeledahan lagi, kalau saksi dari warga sini tadi ada empat (4) orang, saya keluar dari ruangan itu tadi setau saya polisi masih sibuk ngecek berkas-berkas, lantaran saya ada kerjaan di rumah yang belum selsai ya saya tinggal pulang saja.” Tutup Ela.

Penulis : Moh Basori