TULANG BAWANG, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sekaligus menekan angka kekerasan yang masih terjadi di wilayah setempat.

Sosialisasi dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi terkait, unsur pendidikan, organisasi masyarakat, serta para pemangku kepentingan yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tulang Bawang masih menjadi perhatian serius.

 

Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut kembali tercatat sebanyak 30 kasus pada tahun 2025. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, telah terjadi 14 kasus.

Data tersebut menunjukkan pentingnya penguatan upaya pencegahan, edukasi, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, dalam sambutannya menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sehingga harus mendapatkan perlindungan yang maksimal.

“Anak dan perempuan itu merupakan sebuah aset, aset negara, aset bangsa, aset kita semua. Ketika kita menyadari bahwa perempuan dan anak adalah aset, tentu harus kita jaga bersama,” ujar Qudrotul Ikhwan.

Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mencakup pendidikan, kasih sayang, serta lingkungan yang aman dan sehat untuk tumbuh dan berkembang.

“Perempuan dan anak bukan hanya harus kita jaga dan kita penuhi kebutuhannya, tetapi juga harus kita didik, kita sayangi, dan kita berikan lingkungan yang aman agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” lanjutnya.

Bupati menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan peran aktif keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan aman bagi perempuan.

Selain membahas pencegahan kekerasan, sosialisasi tersebut juga memberikan edukasi mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, serta dampak negatif perkawinan usia anak terhadap masa depan generasi muda.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang sebagai daerah yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang. (Adv)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.