TULANG BAWANG, Beritamerdekaonline.com – Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikwan, membuka kegiatan Verifikasi Faktual Penghargaan Kinerja Pembangunan Daerah (PKPD) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Lantai II, Kecamatan Menggala, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian kinerja pembangunan daerah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui tim verifikasi bersama akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Lampung untuk menilai capaian pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta sinkronisasi program antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, para asisten daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan organisasi masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Qudrotul Ikwan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilai dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Selamat datang kepada tim dari Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Tulang Bawang. Kehadiran bapak dan ibu diharapkan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depannya,” ujar Qudrotul Ikwan.
Menurutnya, proses verifikasi faktual tidak hanya menjadi bagian dari penilaian penghargaan semata, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
Verifikasi faktual PKPD Tahun 2026 menitikberatkan pada capaian pembangunan daerah, inovasi pelayanan publik, pengelolaan pemerintahan, serta keselarasan antara program pembangunan pemerintah kabupaten dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi dan akademisi melakukan evaluasi terhadap sejumlah indikator pembangunan yang menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Qudrotul Ikwan juga mengungkapkan rencana pengembangan kawasan industri baru di wilayah Dipasena yang diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berpotensi memperoleh pemanfaatan lahan seluas sekitar 1.500 hektare yang terdiri atas sekitar 1.000 hektare lahan persawahan dan 500 hektare lahan daratan.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan ada pengembangan lahan sekitar 1.500 hektare yang terdiri dari lahan sawah dan lahan daratan. Sebagian dari kawasan tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan kawasan industri di Kabupaten Tulang Bawang,” jelasnya.
Bupati menambahkan, pengembangan kawasan industri tersebut diharapkan mampu membuka peluang investasi, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang.
Namun demikian, rencana tersebut masih akan melalui tahapan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan terkait sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan verifikasi faktual PKPD Tahun 2026 ini, diharapkan Kabupaten Tulang Bawang mampu menunjukkan capaian pembangunan yang telah dilakukan sekaligus memperoleh berbagai masukan konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan