Aceh Tenggara – Proyek peningkatan jalan nasional Kutacane – Gayo Lues dari dinas PUPR Aceh bertepat di desa Aunan Sepakat dan Desa Balai Lutu Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara (Agara),dikerjakan oleh PT.Cot Goh Jaya.

diduga pihak rekanan dan PPK kongkalingkong terhadap proyek tersebut, kata Arafik Beruh Ketua Lsm Gakag agara pada senin 25/11/2019.

Arafik menjelaskan, proyek peningkatan jalan kutacane -gayo lues itu diduga tidak sesuai dengan Speck, pasalnya,ketika melakukan pekerjaan bahu jalan tersebut, material yang digunakan seharusnya Urugan Pilihan(URPIL), dengan arti kata batu pilihan bukan batu asal asalan,namun pakta dilapangan,material yang digunakan oleh pihak rekanan kebayakan batu besar untuk bahu jalan itu,seharusnya bukan untuk proyek jalan tersebut akan tetapi untuk proyek beronjong. Ungkap Arafik

Lanjut Arafik Beruh,padahal pihak rekanan melakukan pekerjaan itu diduga asal-asalan,menggingat akhir anggaran,serta takut kontrak mati,jadi pihak rekananan tanpa memikirkan kualitas pekerjaan tersebut.

Pun demikian pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Aceh tutup mata atau kongkalingkong dengan pekerjaan itu,dengan arti kata tau sama tau nantinya selesai pekerjaan,sebut Arfik Beruh

Arafik Beruh minta kepada Kapolda Aceh melalui Kanit Tipikor Aceh agar menggusut tuntas proyek peningkatan jalan Kutacane – Gayo Lues yang dikerjakan oleh PT.Cot Goh Jaya,diduga tidak sesuai dengan Speck,dan disenyalir pihak PT.Cot Goh Jaya dan PPK  kongkalingkong dengan pekerjaan tersebut,tanpa memikirkan kualitas pekerjaan,Pinta Arafik Beruh

Sementara itu ketika dikonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas PUPR Aceh senin 25/11/2019 melalui via WhatsApp terkait tudingan Lsm Gakag agara, pekerjaan PT.Cot Goh Jaya diduga tidak sesuai dengan Speck,Namun PPK menjawab melalui pesan WhatsAppnya Allhamdulilah, kata PPK. (Basri/BM)