Aceh Utara – Dalam memperingati Hari Santri Nasional (HSN) pada tanggal 22 Oktober 2019 mendatang, seluruh dayah (pesantren) di Aceh Utara akan meramaikan lapangan upacara Lhoksukon.

Kegiatan upacara bendera tersebut turut mengundang seluruh ormas Islam yang berada di wilayah Aceh Utara dan unsur Forkopimda.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, SAg MSM mengatakan hari santri telah ditetapkan pemerintah sebagai hari peringatan nasional, sehingga seluruh instansi dan masyarakat harus terlibat dalam memperingati hari santri.

Kepada BMO, di ruang kerjanya, Jum’at (11/10), dirinya menyampaikan bahwa upacara memperingati hari santri akan dihadiri oleh Bupati Aceh Utara sebagai Inspektur upacara dan seluruh pimpinan Dayah di Aceh Utara serta diperkirakan sekitar 6000 santri di wilayah Kabupaten tersebut.

“Kita perkirakan 6000 santri di seluruh dayah yang ada di Kabupaten Aceh Utara akan menghadiri upacara hari santri, namun hingga saat ini sekitar 3000 santri telah mendaftar dalam kegiatan tersebut,”katanya.

Pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh pimpinan dayah di Aceh Utara guna membahas tentang hal tersebut. Diharapkannya kegiatan upacara itu mendapatkan dukungan dari semua pihak, sehingga peringatan Hari Santri Nasional nanti dapat dilaksanakan secara meriah sebagai wujud rasa syukur atas ditetapkannya sebagai salah satu hari besar nasional.

“Upacara hari santri diharapkan dapat memberikan energi positif bagi santri untuk melanjutkan estafet perjuangan para ulama. Santri itu sosok yang mengedepankan khidmah, pengabdian kepada masyarakat dan bangsa,”sebutnya.

Selanjutnya, Hasbullah menambahkan, dalam kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan Dayah juga akan memberikan hadiah bagi Santri berprestasi yang mendapatkan juara I, II dan III dalam lomba baca kitab kuning atau Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) yang telah dilaksanakan bulan Agustus lalu.

“Bagi santri berprestasi nantinya akan kita berikan trophy, piagam dan uang pembinaan. Semoga dengan hadiah tersebut dapat mendorong dan meningkatkan kemampuan Santri dalam menelaah isi kitab-kitab rujukan berbahasa Arab,”sebut Kadis Pendidikan Dayah Aceh Utara.

Untuk diketahui, Hari Santri Nasional yang ditetapkan Presiden tahun 2015 tersebut berawal dari keluarnya fatwa Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 oleh seorang Ulama Hadratussyaikh Hasyim ‘Asy’ari yang menyatakan berperang melawan penjajah hukumnya fardhu’ain atau wajib bagi umat Islam. (Azwar K).


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.