Serdang Bedagai (Sergai), Beritamerdekaonline.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Diskusi Publik terkait pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC). Acara yang berlangsung di Aula Dinkes Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, pada Kamis (2/10/2025) ini menjadi perhatian luas karena program UHC diyakini akan membawa perubahan besar dalam akses layanan kesehatan masyarakat.
Diskusi tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Kabid Pelayanan Kesehatan dr. T. M. Syafrin yang mewakili Kadis Kesehatan Sergai dr. Yohnly B Dachban, Kadis Capil Selamat Hartono, perwakilan RSUD Sultan Sulaiman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), hingga Forum Wartawan dan Konsumen Masyarakat (Forwakum).
Dalam paparannya, dr. Syafrin menyampaikan bahwa pelaksanaan UHC di Kabupaten Sergai akan mulai diberlakukan pada bulan ini. Ia menegaskan, saat ini proses validasi data kepesertaan masih berlangsung di tingkat desa dan kecamatan.

“Data peserta UHC sedang divalidasi untuk memastikan siapa saja penerima manfaat. Proses ini penting untuk menghapus data masyarakat yang sudah meninggal atau pindah domisili, sehingga kuota dapat diisi oleh warga lain yang berhak,” jelas Syafrin.
Ia menambahkan, hasil validasi tersebut akan dihimpun kembali oleh Dinas Kesehatan pada Jumat (3/10/2025). Data yang sudah final nantinya akan digunakan sebagai dasar penentuan peserta UHC di Sergai.
Selain proses administrasi, Dinkes Sergai juga berencana melakukan sosialisasi masif melalui radio daerah agar informasi mengenai UHC bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Harapan kami, program ini benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena terkendala administrasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, UHC merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memungkinkan masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk memperoleh layanan kesehatan di fasilitas medis yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.
Ketua Forwakum Sergai, Darmawan, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Dinkes yang melibatkan wartawan dalam diskusi publik ini. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai penyambung informasi kepada masyarakat.
“Dari diskusi ini kita pahami, UHC sebenarnya adalah bentuk peningkatan jaminan kesehatan. Cukup dengan KTP, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan. Informasi penting ini harus sampai ke masyarakat luas, dan media punya peran vital untuk itu,” kata Darmawan.
Dengan adanya UHC, diharapkan tidak ada lagi masyarakat Sergai yang terkendala biaya atau prosedur panjang saat membutuhkan layanan kesehatan. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. (M Yamin Nasution – Berita Merdeka Online)




Tinggalkan Balasan