BLORA, Berita Merdeka Online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna pada Selasa (17/9/2024), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun 2025. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas pembentukan fraksi-fraksi DPRD periode 2024-2029 yang diperlukan untuk mempercepat proses pembahasan Raperda tersebut.

Ketua sementara DPRD Blora, Mustopa, menyampaikan bahwa Raperda APBD 2025 telah diserahkan oleh Bupati Blora, Arief Rohman, dan akan segera dibahas secara rinci bersama anggota dewan lainnya. Penetapan APBD ini penting agar pembangunan di tahun mendatang dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pembahasan akan dilakukan secepatnya agar perda terbentuk dan bisa menjadi pijakan Pemkab dalam menjalankan pemerintahan tahun depan,” ujar Mustopa.

Pembentukan fraksi-fraksi DPRD yang baru juga bertujuan untuk mendukung pembahasan APBD dan melengkapi alat kelengkapan dewan yang diperlukan. “Kami akan segera membahasnya bersama teman-teman dewan agar semua berjalan sesuai jadwal,” tambah Mustopa.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Blora Arief Rohman berharap proses penyusunan Raperda APBD 2025 bisa berjalan lancar dan cepat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada fraksi-fraksi DPRD yang baru terbentuk. “Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin untuk menciptakan kebijakan yang inovatif serta memberikan dampak positif bagi Kabupaten Blora,” ujarnya.

Bupati Arief memaparkan rencana pendapatan daerah pada RAPBD 2025 sebesar Rp2,22 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp488,85 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,73 triliun. “Pendapatan transfer ini masih menggunakan perkiraan dari tahun sebelumnya dan akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.

Adapun rencana belanja daerah untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,45 triliun. Menurut Bupati Arief, penyusunan belanja daerah mengutamakan prinsip efisiensi tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat, guna memastikan pembangunan yang optimal serta berkelanjutan di Kabupaten Blora.(day)