PASANGKAYU, Beritamerdekaonline.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menjadwalkan rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Agenda rapat tersebut tercantum dalam surat DPRD Kabupaten Pasangkayu Nomor 900.1.1/277/IX/2026 tertanggal 23 September 2026. Surat itu ditujukan kepada Bupati Pasangkayu dengan perihal Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten.

Melalui surat tersebut, DPRD meminta Bupati Pasangkayu menugaskan TAPD untuk menghadiri rapat lanjutan Banggar DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Rapat Badan Anggaran DPRD Pasangkayu bersama TAPD membahas Ranperda Perubahan APBD 2026.

Rapat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Dalam surat DPRD, rapat lanjutan tersebut digelar dalam rangka menyamakan persepsi sekaligus memperkuat substansi dan ruang lingkup pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Keterlibatan TAPD menjadi bagian dari pembahasan antara legislatif dan pemerintah daerah dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah.

Rapat Badan Anggaran DPRD Pasangkayu bersama TAPD membahas Ranperda Perubahan APBD 2026.

Pembahasan perubahan APBD pada prinsipnya berkaitan dengan penyesuaian rencana pendapatan dan belanja daerah terhadap perkembangan kondisi anggaran pada tahun berjalan. Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah antara DPRD dan pemerintah daerah.

Surat undangan rapat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjya, SH, serta dibubuhi stempel resmi lembaga.

Rapat Banggar bersama TAPD diharapkan menjadi forum pembahasan lanjutan terhadap materi Ranperda Perubahan APBD 2026. Namun, berdasarkan dokumen yang menjadi dasar pemberitaan ini, belum terdapat rincian mengenai hasil pembahasan, perubahan nominal anggaran, maupun keputusan akhir atas Ranperda tersebut. (Adv/Zul)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.