Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Peredaran narkotika jenis Etomidate kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi puluhan cartridge Etomidate dan menangkap seorang pria muda di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ibu kota. Kali ini, Unit 4 Subdit 2 berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate dengan mengamankan sebanyak 30 cartridge siap edar.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial M.S. (29) ditangkap saat berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.55 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Polisi menunjukkan barang bukti cartridge Etomidate hasil pengungkapan kasus narkotika di Cengkareng, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H. bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Saat melakukan observasi di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sebuah totebag merah yang ternyata berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis Etomidate.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Panit Unit 4 Subdit 2 AKP Yeni Yuningsih, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memutus rantai peredaran narkotika di Jakarta.

“Kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dengan tersangka berinisial M.S. (29) dan barang bukti sebanyak 30 cartridge Etomidate,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. (@ms)