KAB SEMARANG | Berita Merdeka Online – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bergas terus mendalami laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan industri Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kasus yang melibatkan sesama pekerja itu kini memasuki tahap pengumpulan keterangan saksi dan pendalaman sejumlah bukti.
Kapolsek Bergas AKP Himawan Sutanto, SH, MH, mengatakan pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian.
“Penanganan kasus masih berjalan dan dilakukan secara menyeluruh. Kami sudah memeriksa beberapa saksi dan akan terus mendalami seluruh fakta yang ada,” ungkap Himawan saat ditemui di kantornya, Rabu (17/6/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada proses mediasi antara pihak yang terlibat.
Meski terdapat informasi mengenai kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan, kepolisian belum menerima pelaksanaan mediasi secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan perkara yang masih dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, informasi yang berkembang harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja cleaning service berinisial MD melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Korban mengaku mengalami luka pada bagian pelipis dan rahang akibat insiden yang terjadi di area parkir sebuah pabrik.
Kuasa hukum korban, M. Syaiful Huda, SH, dari Rumah Bantuan Kantor Hukum Jallu & Associates, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan terkait pekerjaan saat jam operasional berlangsung.

Menurut keterangan korban, perdebatan sempat terjadi di lingkungan kerja. Setelah aktivitas kerja berakhir, korban mengaku kembali didatangi oleh terlapor di area parkir depan perusahaan.
“Klien kami menyampaikan bahwa dirinya diduga mengalami pemukulan beberapa kali hingga menyebabkan luka di bagian pelipis dan pembengkakan pada rahang,” ujar Syaiful.
Atas kejadian itu, korban kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Bergas.
Pihak kuasa hukum juga menyebut adanya rekaman video yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.
Rekaman itu dikabarkan sempat beredar di kalangan karyawan dan media sosial, meski keaslian serta konteksnya masih menjadi bagian dari proses penyelidikan. (liem)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan