Merangin, Jambi | Berita Merdeka Online — Enam (6) set mesin dompeng dan dua alat berat jenis xsapator melenggang beraktifitas pertambangan emas tanpa ijin, (peti) di RT 23 Dusun 5, Desa Tanjung Benuang C1 Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin provinsi Jambi. Selasa 8 Agustus 2023.

Menurut keterangan yang dihimpun media ini pemilik mesin dompeng tersebut (Sareng/Muliono) (Ares Blex) dan (Woko), sedangkan pemilik alat berat jenis xsapator merek SANI diduga milik (Jayak) sedangkan yang merek KOMATSU diduga milik (Woko).

Salah satu masyarakat yang rumahnya tidak jauh dari aktifitas peti tersebut mengatakan keresahannya dengan media ini terkait aktifitas peti tersebut.

“semenjak ada aktifitas peti disitu kami selaku masyarakat dusun 5 RT 23 sangat terganggu, sebab mereka sering lembur hingga malam hari dan kami juga butuh istirahat,” kata masyarakat setempat.

Lebih lanjut masyarakat melenjelaskan kepada media ini,

“kami berserta tokoh masyarakat sudah sepakat bila mereka para pelaku peti itu masih kerja lembur dan tidak menghargai kami selaku masyarakat lingkungan sini, maka jangan salahkan masyarakat bila bertindak tegas dengan para pelaku peti itu,.”tambah masyarakat.

Masyarakat juga berharap agar aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku peti,

“harapan saya selaku masyarakat lingkungan sini sangat berharap kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian agar menindak lanjuti keluhan kami selaku masyarakat, agar kami tidak bertindak sendiri,” Tutup masyarakat.

Penulis : Moh Basori


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.