Bengkulu, Berita Merdeka Online – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Provinsi Bengkulu dijadwalkan menggelar aksi damai pada Senin, 11 Mei 2026 di dua titik strategis, yakni di depan Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah isu yang dinilai masih menjadi perhatian publik, terutama dalam mendorong penegakan hukum yang adil serta tata kelola pemerintahan yang transparan di Provinsi Bengkulu.
Ketua Umum LSM Lidik Provinsi Bengkulu, M. Zen Ferry, SE, mengatakan pihaknya berharap pimpinan baru Kejati Bengkulu dapat menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara.
“Kami berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang baru dapat bekerja secara profesional, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih,” ujar M. Zen Ferry dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, setiap perkara hukum harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua Umum FABB, Herman Lutfhi, menjelaskan bahwa FABB merupakan wadah gabungan berbagai elemen masyarakat yang berasal dari kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.
Ia menyebutkan, anggota FABB terdiri dari aktivis, tokoh masyarakat, wartawan, hingga mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan sosial, hukum, dan pemerintahan di Bengkulu.
Dalam struktur organisasi FABB, Herman Lutfhi menjabat sebagai Ketua Umum, M. Zen Ferry sebagai Ketua Harian, dan Deddy Mulyadi sebagai Koordinator Lapangan.
“Kami bersama LSM Lidik akan menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat Bengkulu terhadap transparansi dan penegakan hukum,” kata Herman Lutfhi.
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta aksi diimbau menjaga ketertiban umum dan menjunjung etika dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, peserta direncanakan membawa spanduk, poster, dan pernyataan sikap yang berisi dorongan agar integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di Bengkulu terus diperkuat.
FABB dan LSM Lidik berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang aspirasi yang konstruktif guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.***
Editor: Anthonius




Tinggalkan Balasan