Asahan, Berita Merdeka Online – Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) sukses menyelenggarakan Ujian Kompetensi Paralegal, bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mencetak paralegal profesional yang mampu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, khususnya kelompok marginal.
Ujian ini merupakan tahap akhir dari program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang sebelumnya diberikan kepada peserta dari berbagai kalangan. Materi ujian meliputi pemahaman teori hukum dasar, kode etik paralegal, hingga praktik keterampilan hukum seperti mediasi non-litigasi, penyuluhan hukum, dan advokasi berbasis komunitas.
Kegiatan ini digagas oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (LKBH FH UNA) sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi dan layanan hukum.

Dekan Fakultas Hukum UNA, Assoc. Prof. Dr. Bahmid, S.H., M.Kn., dalam keterangannya kepada media, Jumat (16/05/2025), menyampaikan apresiasi kepada BPHN atas kolaborasi strategis ini. Ia menekankan bahwa keberadaan paralegal adalah ujung tombak dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami ingin mencetak kader hukum yang tidak hanya menguasai materi, tapi juga memiliki semangat sosial dan integritas tinggi. Paralegal adalah jembatan hukum antara negara dan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur LKBH FH UNA, Bili Julan Syah Putra, S.H., M.H., menambahkan bahwa LKBH memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam membentuk jaringan paralegal yang mampu menjawab persoalan hukum masyarakat tanpa harus bergantung pada proses litigasi yang rumit.
“Ujian ini menjadi tolak ukur kesiapan mereka untuk menjadi mitra masyarakat dalam menyelesaikan konflik hukum secara cepat, tepat, dan bijaksana,” tegas Bili.
Ujian dilakukan secara profesional dan ketat, melibatkan metode evaluasi komprehensif mulai dari studi kasus, komunikasi hukum, hingga asesmen praktik langsung. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui oleh BPHN, serta bergabung dalam jaringan nasional paralegal Indonesia.
Melalui kegiatan ini, FH UNA terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai penggerak literasi hukum di daerah. Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi kampus lain untuk mengembangkan program serupa demi terwujudnya keadilan yang merata dan berkelanjutan.
Program ini bukan hanya menjawab tantangan keterbatasan akses bantuan hukum, tetapi juga memperkuat pemberdayaan masyarakat dari akar rumput melalui kader hukum yang mumpuni dan berjiwa pengabdian. (Dodi Antoni)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan