KEDIRI, Berita Merdeka Online – Forum Rais Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Timur melahirkan lima rekomendasi penting yang ditujukan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam pertemuan yang berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (7/5/2026).

Salah satu usulan yang menjadi perhatian utama ialah dorongan agar Muktamar ke-35 NU dilaksanakan di lingkungan pesantren, bahkan secara khusus mengusulkan Ponpes Lirboyo sebagai lokasi penyelenggaraan.

Pertemuan tersebut mempertemukan para Rais Syuriyah PCNU dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Selain itu, hadir pula perwakilan Rais Syuriyah dari PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, serta sejumlah wilayah lainnya.

Forum ini merupakan inisiatif Pondok Pesantren Lirboyo sebagai bentuk ikhtiar menjaga kemaslahatan jam’iyah Nahdlatul Ulama.

Rais Syuriyah PBNU, KH Muhibbul Aman Ali, menegaskan bahwa forum tersebut tidak membawa kepentingan politik tertentu.

Menurutnya, seluruh pembahasan berfokus pada kepentingan organisasi dan keberlangsungan NU ke depan.

Ia menyampaikan bahwa seluruh peserta hadir dengan tujuan yang sama, yakni memperkuat NU dan memastikan setiap langkah organisasi tetap berjalan sesuai nilai, tradisi, serta aturan yang berlaku.

Dalam forum itu, para ulama sepakat merumuskan lima rekomendasi utama menjelang agenda besar organisasi seperti Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes), dan Muktamar ke-35 NU.

Rekomendasi pertama meminta PBNU segera menyelenggarakan Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 NU secara tertib, bersih, transparan, serta menjunjung tinggi etika organisasi.

Seluruh proses tersebut diharapkan tetap berpedoman pada AD/ART dan seluruh peraturan perkumpulan NU.

Rekomendasi kedua menekankan pentingnya PBNU segera menggelar rapat pleno sebelum pelaksanaan Munas dan Konbes agar seluruh tahapan organisasi berjalan lebih matang dan terarah.

Poin ketiga meminta keterlibatan unsur Mustasyar PBNU dalam pengambilan keputusan strategis menuju Muktamar.

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap kebijaksanaan para ulama sepuh sekaligus menjaga setiap keputusan tetap berada dalam koridor kearifan dan tradisi ulama.

Rekomendasi keempat menegaskan bahwa NU merupakan “pesantren besar”, sedangkan pesantren adalah “NU kecil”. Karena itu, forum menilai Muktamar ke-35 sangat tepat jika digelar di lingkungan pondok pesantren agar ruh perjuangan, tradisi keilmuan, dan nilai keulamaan NU semakin kuat.

Sementara itu, rekomendasi kelima secara khusus mengusulkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU.

Lirboyo dianggap memiliki sejarah panjang dalam mencetak kader ulama, mengembangkan keilmuan Islam, serta memberikan pengabdian besar bagi Nahdlatul Ulama.

KH Muhibbul Aman Ali menyebut seluruh peserta forum menyepakati lima rekomendasi tersebut secara bersama.

Ia juga menegaskan hampir seluruh PCNU di Jawa Timur dari unsur syuriyah hadir dalam forum tersebut, menunjukkan besarnya perhatian terhadap masa depan organisasi NU. (liem)