Aceh Timur – Akibat kurang tegas pemerintah Aceh dalam mengelola dan mengawasi praktek Galian C di sepanjang Daerah Aliran sungai(DAS) krueng pantee bidari kecamatan pantee bidari.kabupaten Aceh timur ,sungai yang menghubungkan teupin batee dan arakundo kondisi sekarang sangat memprihatinkan di sepanjang sungai terdapat mesin pengeruk pasir tanpa peduli dampak lingkungan
Berdasarkan pantauan wartawan Berita Merdeka,com,selasa(05/11) di lokasi galian C,

Suara bising mesin yang menyedot puluhan ton pasir perhari tidak menghiraukan abrasi dan ancaman untuk ekosistem sekitar, pasir diduga banyak tambang Pasir galian C yang tidak memiliki Ijin dan dan ilegal,sehingga dilapangan para toke besar mengelola galian C tanpa mengurus ijin,
Sampai berita ini diturunkan pihak media belum bisa menghubungi kepala kantor perijinan propinsi Aceh. (Mr)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.