Berita Merdeka Online, Asahan, Sumatera Utara – Warga Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan, digemparkan dengan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. Korban berinisial SS (11), seorang siswi kelas 5 SD, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh Anjas (27), yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Bunut Seberang.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, pelaku mendatangi rumah mereka dengan modus meminta air minum. Setelah itu, pelaku menyuruh korban membeli rokok. Ketika korban kembali untuk mengembalikan uang kembalian, pelaku memaksa SS naik ke sepeda motornya. Korban kemudian dibawa ke semak-semak di belakang rumah warga dan disetubuhi secara paksa.
Tangisan korban akhirnya terdengar warga. SS ditemukan dalam kondisi trauma dan kesakitan lalu dibawa pulang oleh keluarganya. Warga yang emosi langsung menangkap Anjas dan membawanya ke rumah orang tuanya. Namun, dengan alasan jaminan keluarga pelaku, Anjas dilepaskan dengan sepengetahuan Kepala Desa dan Kepala Dusun 7.

Orang tua korban yang kecewa kemudian membuat laporan resmi ke Polres Asahan dengan nomor laporan STTLP/B/750/IX/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. Kepada awak media dan koalisi LSM, ayah korban mengungkapkan kesedihannya.
“Kami keluarga miskin, hati kami hancur melihat anak kami kesakitan saat buang air kecil. Luka robek di kemaluannya membuat dia trauma. Kami mohon keadilan dan agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar SHA, ayah korban, sambil menangis.
SHA juga menuding Kepala Desa dan Kadus 7 bersekongkol melindungi pelaku. “Kami baru dua bulan tinggal di desa ini. Jangan mentang-mentang mereka keluarga pejabat desa, kasus ini ditutup-tutupi. Kami siap mencari keadilan sampai ke mana pun,” tegasnya.
Warga setempat ikut menyatakan keprihatinannya dan bersedia menjadi saksi. “Kami tidak ingin kasus ini didiamkan. Anak korban masih kecil, masa depannya hancur jika pelaku tidak dihukum. Kami siap melawan jika ada yang coba melindungi pelaku hanya karena status keluarga mereka,” ucap salah satu warga.
Sementara itu, ketika awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Bunut Seberang, Junaidi, di kediamannya pada pukul 13.37 WIB, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Pihak media juga telah menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh istrinya, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respons maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Aktivis LSM mendesak aparat penegak hukum untuk segera menahan pelaku, mengusut dugaan keterlibatan oknum perangkat desa, serta menjamin perlindungan hukum bagi korban dan keluarganya. (Dodi Antoni)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan