Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan dukungan penuh terhadap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ke sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilayah Provinsi Bengkulu. Dukungan tersebut disampaikan langsung melalui sambungan telepon kepada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, pada saat pelaksanaan sidak berlangsung.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., M.H., mengatakan bahwa Gubernur Bengkulu meminta agar pengawasan terhadap dapur-dapur MBG terus dilanjutkan demi memastikan pelayanan dan kualitas program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barusan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melalui via telepon menyampaikan langsung kepada kami Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bahwa beliau sangat mendukung sidak dapur MBG ini dan meminta agar pengawasan terus dilanjutkan,” ujar Usin kepada awak media, di SPPG Merigi Kepahiang, Kamis (22/5/2026).
Menurut Usin, dukungan dari gubernur menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap dapur MBG merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas makanan, kebersihan lingkungan, serta perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bagi para penerima manfaat program tersebut.
Dalam kesempatan itu, Usin juga menyesalkan adanya oknum yayasan yang menyebut DPRD Provinsi Bengkulu tidak memiliki kewenangan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur-dapur MBG yang beroperasi di Provinsi Bengkulu. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Ada oknum yayasan yang mengatakan DPRD Provinsi Bengkulu tidak memiliki wewenang terhadap SPPG-SPPG di Provinsi Bengkulu. Hari ini saja kami mendapatkan dukungan penuh dari Pak Gubernur. Perlu diketahui bahwa DPRD Provinsi Bengkulu dapat mengeluarkan rekomendasi apakah dapur MBG ditutup sementara, tetap dilanjutkan, atau bahkan ditutup,” tegas Usin.
Ia menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD berkewajiban memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional dan ketentuan kesehatan yang berlaku.
Pelaksanaan sidak tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Dalam kegiatan itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu didampingi oleh pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kebersihan dapur, kelayakan bahan makanan, sistem pengolahan makanan, sanitasi lingkungan, hingga perlindungan tenaga kerja yang bekerja di dapur MBG. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur beroperasi sesuai standar kesehatan, keamanan pangan, dan keselamatan kerja.
Usin menegaskan bahwa sidak bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Ia berharap seluruh pengelola dapur MBG dapat bersikap kooperatif dan terbuka terhadap proses pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD.
“Kami ingin memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sehat, layak konsumsi, dan diproses sesuai standar. Ini adalah bentuk pengawasan kami demi kepentingan masyarakat Bengkulu,” tutup Usin.

Tinggalkan Balasan